Menperin: Kawasan Industri Sumbang 9,44% ke PDB, Serap 2,35 Juta Tenaga Kerja
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) turut berkontribusi sebesar 9,44% terhadap produk domestik bruto (PDB), dan 0,67% untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Penguatan Pendataan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri (KI) serta persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kawasan industri dan tenan kawasan industri memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap perekonomian nasional, PDB 9,44% dan menyumbang 0,67% dari pertumbuhan ekonomi, dan mampu membawa investasi sebesar Rp 6.744 triliun dan penyerapan tenaga kerja 2,35 juta orang," ucap Agus di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga
Menkeu Pertimbangkan Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau di Kudus
Menperin Agus menjelaskan, kawasan industri memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Pasalnya berdasarkan PP Nomor 20 tahun 2024, pembangunan kawasan industri ditujukan untuk percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri. Termasuk juga untuk meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan, meningkatkan daya saing investasi dan daya saing industri, serta memberikan kepastian lokasi sesuai RTRW dan yang paling penting menciptakan lapangan kerja.
Data dari BPS menunjukkan bahwa terdapat sebanyak 175 perusahaan dengan total lahan hampir 99.000 hektare (Ha) dengan tingkat okupasi sekitar 59%, dan dengan total tenant yang berada di kawasan industri hampir 12.000 tenant.
"Dan tentu keberadaan kawasan industri ini mampu memberikan pengaruh positif terhadap kinerja perekonomian nasional dan terima kasih kepada BPS bahwa kerjasama sinergi antara kami dengan BPS," terang Menperin Agus.

