Ditjen Minerba Gelar Coaching Clinic untuk Percepat Penyelesaian RKAB
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar coaching clinic atau bimbingan singkat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Hal ini dilakukan untuk membantu perusahaan-perusahaan pertambangan dalam menyusun RKAB. Plt Direktur Jenderal Minerba, Bambang Suswantono, berharap upaya ini bisa membuat lebih banyak lagi pelaku usaha pertambangan yang menyelesaikan dokumen RKAB-nya.
"Di (Ditjen) Minerba kami juga melaksanakan akselerasi untuk percepatan RKAB, di mana teman-teman kami terutama yang di mineral dan batu bara saat ini juga sedang melaksanakan kegiatan coaching clinic dengan mengundang para pelaku usaha untuk bisa segera menyelesaikan RKAB-nya,” kata Bambang Suswantono, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga
Bambang menginformasikan, coaching clinic telah dilaksanakan dengan melibatkan 701 badan usaha, di mana sebanyak 164 badan usaha telah disetujui RKAB-nya, 8 badan usaha telah ditolak persetujuan RKAB-nya dan 7 badan usaha tidak hadir dalam pelaksanaan coaching clinic.
"Adapun komitmen perbaikan atas Coaching clinic ini dari tanggal 19 sampai dengan 25 Februari yang lalu terdapat sebanyak 33 badan usaha," ujar Bambang.
Coaching clinic selanjutnya dilaksanakan pada 26 Februari sampai 3 Maret diikuti 122 badan usaha, pada 4-10 Maret diikuti 132 badan usaha, pada 11-16 Maret terdapat 141 badan usaha. Selanjutnya pada 17 Maret terdapat 114 badan usaha sehingga total yang telah mengikuti coaching clinic sebanyak 545 badan usaha.
Baca Juga
Melonjak 31%, Nilai Investasi Subsektor Minerba Tembus US$ 7,46 Miliar
"Coaching clinic ini memang sengaja kita buat terobosan karena memang begitu Kepmen 373 termasuk di dalamnya masalah RKAB banyak badan usaha yang tidak bisa melengkapi persyaratan entah tidak bisa atau tidak tahu sehingga perlu kita adakan pendekatan dengan cara kita panggil, kita undang untuk coaching clinic,” ujar dia.
Bambang berharap ke depannya para badan usaha ini sudah mengetahui apa yang harus dikerjakan untuk penyiapan RKAB. Ia pun menerangkan kalau pihaknya bekerja dengan teliti dan hati-hati sehingga RKAB yang mereka keluarkan valid, serta tidak ada lagi permasalahan hukum di kemudian hari.

