Dorong Transisi Energi, AGII Fokus Susun SKKNI dan Roadmap Gas Industri Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) menggelar AGII Technical Seminar 2025 yang mempertemukan regulator, pelaku industri, praktisi teknis, hingga akademisi untuk memperkuat kompetensi, keselamatan, dan daya saing sektor gas industri Indonesia yang diikuti oleh sekitar 150 peserta.
Ketua Umum AGII, Rachmat Harsono, menegaskan bahwa penguatan kompetensi dan keselamatan merupakan prioritas utama asosiasi. Menurutnya, keselamatan kerja bukan sekadar persoalan teknologi atau peralatan, tetapi dimulai dari kompetensi manusia yang mengoperasikannya.
"Karena itu AGII berkomitmen memperkuat standar kompetensi nasional dan memastikan seluruh insan gas industri memiliki keterampilan yang terukur dan setara dengan standar internasional,” ujarnya dalam keterangan pers yang dikutip Sabtu (29/11/2025).
Langkah ini diwujudkan melalui penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sektor gas industri, yang tengah dikembangkan bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan. Standar ini diharapkan menjadi landasan agar seluruh tenaga teknis dan operator di sektor gas industri bekerja dengan aman, efisien, dan konsisten dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga
Kadin: Skema Baru Harga Gas Industri Bakal Perkuat Daya Saing dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Sri Bimo Pratomo menegaskan dukungan pemerintah terhadap penguatan ekosistem gas industri yang sejalan dengan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Bimo menekankan peran strategis sektor ini dengan menyoroti hidrogen dan amonia sebagai komoditas prioritas nasional serta menutup dengan ajakan kolaborasi. Ia menyebutkan, sektor gas industri memegang peranan penting baik sebagai penopang proses produksi maupun bagian dari rantai nilai keberlanjutan energi dan lingkungan.
"Melalui seminar ini, besar harapan kami agar pemerintah, asosiasi, dan pelaku industri dapat memperkuat kolaborasi menuju masa depan rendah karbon,” ungkap Sri Bimo.
Terkait transisi energi, AGII menegaskan bahwa hidrogen merupakan gas industri dengan karakteristik berbeda dari gas alam, sehingga pengembangannya membutuhkan standar keselamatan yang spesifik dan ketat.
Menjawab perkembangan tersebut, AGII mendorong tiga inisiatif strategis: penyusunan SKKNI Gas Industri, pembentukan LSP Gas Industri, dan penegakan hydrostatic test secara nasional.
Selain itu, AGII saat ini juga tengah menyusun Roadmap Gas Industri Indonesia sebagai arah pengembangan jangka panjang yang meliputi oksigen, nitrogen, hidrogen, CO₂, dan gas penting lainnya. AGII menilai, ntangan industri gas semakin kompleks, mulai dari risiko keselamatan hingga tuntutan transisi energi.
"Karena itu kolaborasi menjadi kunci. Tidak ada satu pihak pun yang mampu membangun ekosistem gas industri sendirian, kita harus bergerak bersama dengan standar, kompetensi, dan tata kelola yang selaras,” tegasnya

