Menperin Susun Roadmap Pengembangan Jasa Industri untuk 10 Subsektor Prioritas, Ini Rinciannya
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan pihaknya tengah menyiapkan peta jalan atau roadmap pengembangan jasa industri terhadap 10 subsektor. Hal ini dilakukan berdasarkan amanat pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2022.
Ke-10 subsektor yang dimaksud tersebut adalah Jasa Rancang Bangun dan Konstruksi Industri, Jasa Instalasi dan Commisioning Peralatan Industri, Jasa Riset, Rekayasa, dan Desain Industri, Jasa Proses Industri, dan Jasa Perawatan dan Reparasi.
Kemudian, Jasa Konsultansi Manajemen Industri, Jasa Logistik dan Distribusi Industri, Jasa Sertifikasi, Pengujian, Inspeksi, dan Kalibrasi, Jasa Pengepakan, dan yang terakhir adalah Jasa Pendukung Industri 4.0.
Baca Juga
Agar Tak Tambah Beban Industri Mamin, Gapmmi Harap Suku Bunga Acuan Tak Naik hingga Akhir 2024
"Saat ini Kementerian Perindustrian melalui BSKJI sedang menyusun roadmap pengembangan jasa industri pada 10 subsektor prioritas," ucapnya pada acara Pameran dan Seminar Jasa Industri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Lebih lanjut, Menperin Agus juga menjelaskan bahwa jasa industri memiliki peran strategis sebagai enabler bagi pengembangan industri secara efektif, efisien, integrator, dan komprehensif.
Kemudian, politisi Partai Golkar ini pun menyebut, jasa industri mampu menunjang kegiatan sektor industri pengolahan serta sektor lainnya untuk memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Baca Juga
Menpraekraf: Dibutuhkan Bauran Kebijakan demi Ciptakan Industri Penerbangan yang Kompetitif
Oleh sebab itu, dalam menyusun roadmap pengembangan jasa industri, Menperin Agus berharap para stakeholder industri di Tanah Air dapat ikut serta memberikan saran dan masukan guna mendukung penyusunan tersebut.
"Tentunya ini menjadi kesempatan bagi para stakeholders untuk berpartisipasi dalam memberikan pandangan dan positioning-nya dalam mendukung penyusunan roadmap tersebut," tandas Menperin Agus.

