Setelah 12 Tahun, 628 Unit MT Haryono Residence Diserahterimakan pada 2025
Poin Penting
| ● | 628 unit memasuki pra-serah terima AJB. |
| ● | Proses legalitas tertunda 12 tahun akhirnya bergerak. |
| ● | Pengembang membuka layanan AJB mulai 1 Desember 2025. |
JAKARTA, investortrust.id — Setelah tertunda lebih satu dekade, proses legalitas hunian di Apartemen MT Haryono Residence akhirnya mencapai titik penyelesaian. Sebanyak 628 unit resmi memasuki tahap pra-serah terima akta jual beli (AJB) dan sertifikat, yang akan menjadi dasar serah terima kepada pemilik unit tahun ini.
Proyek yang mulai dipasarkan dan dihuni sejak 12 tahun lalu itu telah lama menunggu kejelasan kepemilikan. Tahap pra-serah terima AJB menjadi langkah awal sebelum penyerahan dokumen hukum yang sah kepada para penghuni.
Baca Juga
Penjualan Apartemen Merosot Tajam, Pengembang Tawarkan Skema Ini
Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) MT Haryono Residence, Hari Mukadi menyampaikan, agenda ini sebagai kemajuan signifikan dalam penyelesaian legalitas apartemen.
“Ini menjadi momen bersejarah bagi seluruh pemilik unit. Setelah 12 tahun menunggu, kami akhirnya dapat melangkah menuju kepastian hukum kepemilikan masing-masing unit,” kata Hari dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (28/11/2025).
Direktur PT Bersaudara Kagum Sejahtera (BKS) selaku pengembang, Hartono Gunawan memastikan layanan pengurusan AJB dibuka mulai 1 Desember 2025. “Per tanggal 1 Desember 2025 developer akan membuka layanan untuk proses pengurusan AJB unit MT Haryono Residence,” jelas Hartono.
Ia menjelaskan, serah terima AJB akan dilaksanakan secara bertahap dan disampaikan melalui undangan resmi dari PT BKS. “Serah terima AJB warga MT Haryono Residence akan dijadwalkan dan diberitahukan melalui undangan resmi sesuai tanggal dan urutan pembayaran PBB,” ujarnya.
Baca Juga
Gen Z dan Milenial Serbu Apartemen Jakarta, KPA Jadi Andalan
Menurut Hartono, penghuni dapat melakukan konsultasi terkait proses AJB melalui staf PT BKS yang berkantor di lantai M Apartemen MT Haryono Residence.
Adapun acara pra-serah terima dihadiri oleh Ketua P3SRS Hari Mukadi, Direktur PT BKS Hartono Gunawan, perwakilan warga, serta jajaran pengurus dan pengawas MT Haryono Residence pada Kamis (27/11/2025).

