REI: Pembangunan 2 Juta Rumah Desa – Pesisir Hasilkan Potensi Ekonomi Senilai Rp 160 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Realestat Indonesia (REI) menilai program pembangunan 2 juta rumah di desa — pesisir berpotensi menciptakan dampak ekonomi besar bagi Indonesia hingga Rp 160 triliun di pedesaan.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto mengatakan, pembangunan rumah di desa tidak hanya menjawab kebutuhan hunian, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi dan lapangan kerja. Menurutnya, pembangunan 2 juta rumah dapat menggerakkan banyak sektor sekaligus.
“Bayangkan kalau dengan (membangun) 2 juta rumah itu minimal Rp 160 triliun uang akan bergerak ke desa. Lapangan pekerjaan tiba, uang masuk ke desa, manufaktur bergerak ke desa,” ungkap Joko kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (20/11/2025).
Joko turut menjelaskan, masyarakat desa memiliki ketersediaan lahan sehingga tidak memerlukan pembebasan tanah skala besar. Ia menilai mekanisme pembiayaan lewat perbankan akan menjaga akuntabilitas realisasi pembangunan.
“Masyarakat desa itu punya tanah. Ketika dilakukannya dengan perbankan, maka itu akan accountable,” kata Joko.
“Harus melalui KPR (kredit pemilikan rumah), maka rumahnya ada yang monitor, ada yang menghitung, kemudian juga jumlahnya nggak bakalan direkayasa,” sambungnya.
Joko menyebut program tersebut dapat berjalan paralel dengan kebijakan ketahanan pangan seperti yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.
Di sisi lain, Joko menuturkan, sektor properti masih dihadapkan kepada berbagai kendala perizinan yang menganggu investasi. Berdasarkan laporan dari 16 Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI disampaikan bahwa investasi properti yang terhenti (mandek) akibat hambatan perizinan mencapai 306 proyek, dengan total lahan 6.178 hektare serta potensi investasi senilai Rp 34,5 triliun. Permasalahan perizinan beragam dari soal online single submission (OSS), Amdal, tata ruang termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan lain-lain.
“Itu baru laporan dari 16 DPD saja, karena ada 21 DPD REI lagi yang masih dalam pemetaan. DPP REI telah berkoordinasi dan melaporkan secara surat tertulis mengenai hambatan perizinan ini kepada 7 instansi kementerian/lembaga negara yang terkait sektor properti,” tegas CEO Buana Kassiti Group itu.
Joko memaparkan, jika Rp 34,5 triliun dibagi 16 (DPD) maka potensi investasi yang hilang dari setiap DPD/daerah mencapai sekitar Rp 2 triliun. Bahkan kalau ditambah 21 DPD lagi, maka potensial investasi yang terhenti mencapai sekitar Rp 55,5 triliun. Selain itu, setiap satu proyek properti dapat mempekerjakan 100 tenaga kerja, sehingga dari 306 proyek yang terhenti karena terkendala perizinan tersebut ada potensi lapangan kerja bagi 30.600 orang tenaga kerja.
“Itu potensi besar untuk memacu dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Kami berharap pemerintah bisa menjembatani hambatan perizinan ini, mengingat perizinan properti bersifat lintas Kementerian,” jelas Crazy Rich Grobogan itu.
Ihwal itu, Joko mengaku sudah bersurat kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait kendala tata ruang dan LSD tersebut.
“Kendala LSD ini prinsipnya sedang berproses. Kita mendukung upaya ketahanan dan swasembada pangan yang ingin dicapai pemerintah sesuai tantangan bangsa di masa mendatang,” pungkas Ketum REI.

