Indonesia Belum Punya Pakem Data Center, Pengamat Sebut Investasi Rentan Macet
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Indonesia semakin dilirik sebagai lokasi strategis pembangunan data center di ASEAN, terutama setelah Singapura membatasi ekspansi akibat keterbatasan energi. Kapasitas nasional diperkirakan melonjak dari 330 MW menjadi 1.155 MW dalam beberapa tahun mendatang.
Meski demikian, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai, Indonesia belum memiliki kerangka pengaturan yang jelas untuk industri ini. “Tanpa pakem yang tegas, investor mudah sekali menilai Indonesia sebagai pasar berisiko,” ujarnya kepada investortrust.id, Rabu (19/11/2025).
Lebih lanjut, masalah infrastruktur dasar juga menjadi hambatan utama. Data center membutuhkan pasokan listrik dari dua pembangkit berbeda agar tetap operasional saat gangguan, tetapi kebutuhan ini belum tersedia merata di berbagai wilayah.
Selain itu, persoalan air bersih juga belum terselesaikan. “Industri dilarang memakai air tanah, sementara jaringan PAM tidak menjangkau seluruh kawasan industri digital,” kata Heru.
Sementara dari sisi operasional, kebutuhan air untuk pendinginan data center juga besar. Secara teori, teknologi liquid cooling mampu menekan konsumsi hingga 70%, tetapi langkah itu tetap membutuhkan pasokan stabil dan belum sepenuhnya terjamin.
Menurut Heru, permasalahan makin rumit karena urusan perizinan dan pengaturan tersebar di banyak kementerian dan lembaga. “Sektor ini berada di bawah Kemenperin, padahal kebutuhan teknisnya lebih dekat ke sektor digital dan energi (Kemenkomdigi),” tutur pengamat teknologi itu.
Sekadar informasi, transisi energi dilaporkan masih tersendat. IDPRO mencatat, 62% listrik yang digunakan industri data center masih bergantung pada batu bara, sehingga upaya menuju energi bersih membutuhkan insentif khusus.
Beberapa operator mulai memanfaatkan solar farm dan biomassa untuk mengurangi jejak karbon. Namun industri menilai tarif energi hijau masih perlu dukungan agar tidak membuat biaya operasional melonjak.
Oleh sebab itu, Heru menyebut pemerintah perlu segera menetapkan pakem dan membentuk koordinator tunggal yang memayungi seluruh kebutuhan sektor ini. “Kalau aturan tetap kabur seperti sekarang, negara ASEAN lain bisa menjadi pilihan yang lebih menarik bagi investor,” katanya.
Heru berharap dengan kepastian regulasi dan orkestrasi yang lebih kuat, Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi hub data center Asia. Namun tanpa perbaikan cepat, peluang tersebut berisiko lewat begitu saja.

