Menteri Ferry Sudah Bayar 'DP' ke Agrinas untuk Bangun Gedung Koperasi Merah Putih
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, memastikan telah melakukan down payment (DP) atau pembayaran uang muka kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), untuk proyek pembangunan gedung-gedung Koperasi Merah Putih. Ia menyebut Himpunan Bank Negara (Himbara) sudah mencairkan pinjaman sebesar Rp600 miliar.
"Ini (Rp600 miliar) yang sudah dicairkan dalam bentuk DP termin pertama oleh PT Agrinas Pangan kepada pelaksana di lapangan," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Ferry mengatakan, per hari ini, sedang dibangun sebanyak 7.923 gedung Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan, dari plafon pinjaman yang dimiliki oleh Koperasi Merah Putih, tidak seluruhnya dipakai untuk pembangunan gedung. Ia melanjutkan, plafon pinjaman yang dimiliki oleh Koperasi Merah Putih juga akan digunakan sebagai modal kerja.
Ferry memperkirakan, setiap Koperasi Merah Putih rata-rata mengalokasikan pinjaman sebesar Rp2,5 miliar untuk investasi aset dan pembangunan gedung.
Baca Juga
Perguruan Tinggi Punya Peran Penting Perkuat Koperasi sebagai Pilar Kemajuan Ekonomi Daerah
"Ya bisa Rp2,5 miliar relatif lah ya, itu kan bangunan fisiknya, kelengkapannya, sarana pendukung termasuk kendaraan. Terus sarana pendukung termasuk kendaraan disitu," lanjutnya.
Ferry Juliantono kembali menekankan, pembangunan lebih dari 80 ribu gedung Koperasi Merah Putih akan memanfaatkan skema pembiayaan kredit dari Himbara. Ia menyebut setiap Koperasi Merah Putih memiliki plafon pinjaman hingga Rp3 miliar.
"Memang plafon Rp3 miliar itu diberikan sebagian untuk investasi berupa pembangunan gudang gerai dan sarana pendukung, nanti sebagian lainnya (untuk modal kerja)," ujarnya.
Ia menjelaskan dalam pembangunan gedung Koperasi Merah Putih, nantinya akan melibatkan berbagai kementerian/ lembaga. Dicontohkan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan terlibat dalam pengawasan pembangunan fisik gedung. Kemudian ada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan berperan untuk melakukan pengecekan terhadap status tanah atau aset milik Pemerintah Desa.
"Kemudian kalau untuk yang keuangannya ada LKPP dan BPKP," sebutnya.
Terkait dengan pembiayaan kredit oleh Himbara, Ferry memastikan setiap Koperasi Merah Putih akan mendapatkan kemudahan dalam proses asesmen. Sehingga ia menyebut nantinya Koperasi Merah Putih bakal mendapatkan fasilitas pinjaman dengan bunga sebesar 6%.
"Ini kan sangat dimudahkan karena memang di dalam Peraturan Presiden Nomor 46 memungkinkan bagi kegiatan program unggulan pemerintah atau proyek strategis nasional itu," ujarnya.

