Pemerintah Pastikan 22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Bersih dari Kontaminasi Cesium-137
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) memastikan 22 pabrik yang terletak di kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten sudah aman dari paparan radiasi zat radioaktif Cs-137.
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas, Bara Krishna Hasibuan menjelaskan, kawasan industri tersebut dinyatakan sudah aman dari paparan radiasi sejak pemerintah melakukan dekontaminasi, dan juga terhadap sejumlah lokasi di sekitar kawasan itu.
"Saya bisa laporkan bahwa seluruh dari 22 pabrik tersebut sudah selesai dilakukan dekontaminasi, dan kami nyatakan clean and clear seluruhnya 100% 22 pabrik tersebut," ucap Bara Hasibuan saat konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Bara juga menjelaskan, terdapat 13 titik lokasi lainnya di sekitar kawasan industri Cikande yang dilakukan pemeriksaan dan dekontaminasi. Hasilnya hingga saat ini, sebanyak 5 titik lokasi sudah dinyatakan bersih dan aman dari paparan radiasi Cs-137.
Baca Juga
Dampak Kasus Cesium-137, Menperin Bakal Wajibkan Semua Pabrik Laporkan Survei Radiasi
"Satgas terus bekerja melakukan dekontaminasi di 13 titik lokasi lapak besi terkontaminasi di kawasan industri modern Cikande, jadi dari 13 titik lokasi tersebut total 5 lokasi sudah selesai dilakukan dekontaminasi, dan dinyatakan clear and clean," terangnya.
Selain itu, Satgas juga melakukan realokasi dan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 92 warga terdampak di kawasan industri Cikande. Realokasi pertama dilakukan untuk 64 orang yaitu sebanyak 19 KK telah selesai pada 22 Oktober, dan diikuti tahap kedua untuk 28 orang yaitu 8 KK pada 26 Oktober.
"Rumah warga yang telah direalokasi sementara saat ini sedang dilakukan dekontaminasi agar mereka dapat kembali ke rumah masing-masing, untuk sementara warga yang direalokasi tinggal di hunian yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Serang," ungkap Bara.

