PT PII Beri Penjaminan Proyek Tol Bogor-Serpong
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Salah satu Special Mission Vehicle (SMV) dari Kementerian Keuangan yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia atau PT PII resmi memberikan penjaminan atas proyek strategis Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung.
Proyek yang menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini memiliki nilai investasi mencapai Rp 12,35 triliun dengan panjang 32,03 kilometer.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan, pembangunan jalan tol ini menjadi simpul penting dalam menghubungkan pusat pertumbuhan di kawasan Jabodetabek. Ruas Tol Bogor-Serpong via Parung ini juga bisa mengikat denyut kehidupan masyarakat.
“Tiga nilai utama yakni pertumbuhan, keadilan sosial dan ekonomi umum menjadi roh dari setiap bendungan yang kita bangun, setiap jaringan irigasi yang kita perluas, hingga jalan-jalan tol yang akan kita resmikan,” ujarnya, dalam keterangan pers, Sabtu (4/10/2025).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menyebut, nilai investasi proyek ini mencapai Rp 12,35 triliun dengan 27,83 kilometer berada di Jawa Barat dan 4,2 kilometer di Banten. “Proyek ini juga mendapatkan dukungan penjaminan dari PT PII, sebagai bentuk mitigasi risiko dan jaminan keberlanjutan proyek dalam jangka panjang,” katanya.
Baca Juga
Kementerian PU dan PT PII Teken KPBU Proyek Flyover di Sumatera Barat
Sementara itu, Plt Direktur Utama PT PII Andre Permana mengatakan, penjaminan yang diberikan mencakup risiko keterlambatan pengadaan tanah, penyesuaian tarif, serta risiko politik baik yang sifatnya temporer maupun permanen.
“Komitmen PT PII untuk terus mendorong skema KPBU akan terus dijalankan, khususnya dalam rangka meringankan beban APBN. PT PII juga terbuka untuk mendukung Kementerian PUPR, Kementerian/Lembaga lain, maupun pemerintah daerah yang mengembangkan proyek dengan skema KPBU,” ucapnya.
Direktur Utama PT Bogor Serpong Infra Selaras Eldy Ellyus menjelaskan, Tol Bogor-Serpong via Parung merupakan bagian dari jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 3 dengan masa konsesi 40 tahun. Tol ini dilengkapi dua junction (JC) dan tiga simpang susun (SS) yang terbagi dalam empat seksi.
“Jalan tol ini nantinya akan melewati tiga kecamatan dan 14 desa yang berada di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, serta melewati dua kecamatan dari empat desa yang berada di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” kata Eldy.

