Antisipasi Rokok Ilegal, Menkeu Akan Kembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif. Langkah ini dilakukan di daerah-daerah yang dicurigai memiliki produksi rokok ilegal.
“Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat produksi ilegal di dalam negeri,” kata Purbaya saat mengunjungi Gedung Keuangan Negara (GKN), Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Purbaya mengatakan upaya menjaga tarif cukai hasil tembakau (CHT) adalah agar pendapatan negara terjamin tanpa merugikan produsen. Untuk itu, produsen rokok ilegal akan terus dikejar.
“Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar cukai ada yang nggak bayar cukai. Kalau yang bayar cukai diadukan dengan yang nggak bayar cukai, ya rugi dong,” jelas dia.
Baca Juga
Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026, Industri Tembakau Dapat Angin Segar
Dari sisi penegakan hukum, Purbaya akan terus memonitor pelabuhan-pelabuhan agar penyelundupan rokok ilegal tak masuk ke tanah air. “Harusnya nggak lama lagi akan banyak yang ketangkep ya,” ucap dia.
Berdasarkan data, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur telah mengeluarkan 1.519 surat bukti penindakan (SBP) selama periode Januari-September 2025. Penindakan ini menghasilkan barang bukti 253,4 juta batang rokok dengan estimasi kerugian Rp 210 miliar.
Selain itu, terdapat 59 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan bersama aparat penegak hukum. Kanwil Bea Cukai Jawa Timur juga telah menyelesaikan ultimum remedium dalam penyelesaian barang kena cukai ilegal sebanyak 114 keputusan ultimum remedium dengan total tagihan selama periode Januari hingga September 2025 sebesar Rp 52,6 miliar.

