Tepis 'Hoaks', ESDM Pastikan Ojol Boleh Konsumsi Pertalite
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi tanggapan soal kabar yang beredar di media sosial mengenai pelarangan ojek online (ojol) mengonsumsi BBM bersubsidi Pertalite. ESDM menegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak benar.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyampaikan, hingga saat ini pemerintah tidak membuat kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online.
Baca Juga
Viral Pertalite Campur Solar, Pertamina Langsung ‘Semprit’ SPBU di Kembangan Jakbar
“Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan bahwa informasi di media sosial terkait larangan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online adalah tidak benar,” ucap Dwi Anggia di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Dia menerangkan, setiap opsi kebijakan yang diambil oleh pemerintah senantiasa mempertimbangkan dan mengutamakan aspek kesejahteraan dan keberpihakan kepada kelompok rentan serta melindungi kepentingan pengemudi ojek online.
Baca Juga
Impor Energi dari AS, Bahlil Usahakan Harga LPG 3 Kg dan Pertalite Tidak Naik
“Pemerintah memahami betul kekhawatiran publik, khususnya bagi pelaku usaha mikro, seperti pengemudi ojol. Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi informasi, terutama yang beredar di media sosial,” ucapnya.

