Anggaran SDA Kementerian PU 2026 Rp 34,7 Triliun, Dibelanjakan untuk Apa?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran Rp 34,7 triliun dari total pagu Kementerian PU tahun 2026 Rp 118,5 triliun.
Direktur Jenderal SDA Kementerian PU, Dwi Purwantoro menjelaskan, porsi anggaran tersebut akan difokuskan pada program ketahanan SDA sebesar Rp 13,26 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp 963,9 miliar.
Baca Juga
7 Waduk Dibangun di NTT untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian
"Dari (pagu anggaran 2026) Rp 118 triliun, SDA mendapatkan anggaran sekitar Rp 34,7 triliun atau 77,03% dari pagu kebutuhan yang sejumlah Rp 45,09 triliun," kata Dwi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Lebih lanjut, pagu dukungan manajemen dinyatakan telah mencukupi, termasuk kebutuhan pegawai 2026, CPNS formasi 2024, serta PPPA formasi 2024. Dari total anggaran Rp 34,7 triliun, sekitar Rp 32 triliun dialokasikan untuk ketahanan pangan dan Rp 2,6 triliun untuk dukungan manajemen.
Dari Rp 32 triliun anggaran ketahanan pangan, lanjut Dwi, Rp 24,9 triliun bersumber dari rupiah murni, Rp 5,15 triliun dari pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) serta rupiah murni pendamping (RMP), dan Rp 2,009 triliun dari surat berharga syariah negara (SBSN).
Baca Juga
Jika Sistem Irigasi Rampung, Kementan Berani Patok Produksi Beras 5 Juta Ton
Menurut Dwi, alokasi dana PHLN akan diarahkan pada pengembangan dan rehabilitasi irigasi, pengendalian banjir, pengendalian pantai, pembangunan bendungan, pengendalian lahar gunung berapi, serta penanganan mendesak.
Adapun, SBSN akan dialokasikan untuk peningkatan dan rehabilitasi irigasi, pengendalian banjir, pengendalian pantai, pengendalian sedimen, serta penyediaan air.

