DPR Minta Penguatan Ditjen Gakkum ESDM untuk Berantas Tambang Ilegal
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Golkar Yulisman mendesak penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menuntaskan praktik pertambangan ilegal yang terus merugikan negara.
Menurut Yulisman, aktivitas pertambangan tanpa izin bukan hanya menggerus potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tetapi juga merusak lingkungan dan menciptakan ketidakpastian hukum di sektor energi dan sumber daya mineral. Ia menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menutup tambang ilegal harus segera dijalankan dengan langkah nyata dan terukur.
Baca Juga
Geber Hilirisasi, Bahlil Sebut Tambang Sulteng Bisa Tambah PAD Rp 2 Triliun
Yulisman menyebut setidaknya ada tiga area yang harus diperkuat, yaitu kapasitas sumber daya manusia (SDM), modernisasi teknologi pengawasan, serta koordinasi lintas aparat penegak hukum (APH). “Komisi XII DPR mendukung penuh komitmen Presiden. Namun, komitmen ini harus diterjemahkan dalam roadmap nasional, pemanfaatan teknologi modern, seperti drone dan big data analytics, serta protokol koordinasi permanen dengan Polri, Kejaksaan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Pemerintah melalui Ditjen Gakkum sudah memasukkan modernisasi pengawasan dalam Rencana Kerja 2026. Teknologi seperti drone, global positioning system (GPS), metering otomatis, dan sistem teknologi informasi dan komunikasi (ICT) akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan lapangan.
Yulisman menegaskan rencana tersebut harus memiliki peta jalan jelas dan target terukur. Indikatornya mencakup jumlah titik rawan yang dipantau, kasus tambang ilegal yang ditindak, serta nilai PNBP yang berhasil diselamatkan. Ia juga meminta Ditjen Gakkum menghitung resmi potensi kerugian negara akibat tambang ilegal dan menjadikannya tolok ukur kinerja.
Selain itu, harmonisasi regulasi pusat dan daerah perlu dijaga agar penegakan hukum tidak mengganggu iklim investasi. “Koordinasi APH yang selama ini parsial harus ditingkatkan dengan protokol permanen. Penindakan jangan berhenti pada sanksi administratif saja, tetapi harus memberikan efek jera sekaligus menyelamatkan aset negara,” kata Yulisman.
Baca Juga
Ia juga menekankan pentingnya menyiapkan mekanisme pemulihan lingkungan pasca-penindakan agar tidak menimbulkan konflik sosial atau meninggalkan lahan kritis.
Komisi XII DPR menegaskan akan mengawal penuh modernisasi pengawasan berbasis teknologi, integrasi data lintas APH, harmonisasi regulasi, serta evaluasi tahunan atas dampak pemberantasan tambang ilegal terhadap PNBP dan tata kelola sumber daya alam. “Dengan langkah terintegrasi, kita bisa wujudkan kedaulatan energi, perlindungan lingkungan, dan optimalisasi penerimaan negara,” ucap Yulisman.

