Subsidi Listrik 2026 Naik 17,5% Tembus Rp 104,6 Triliun, Ternyata karena Faktor Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mencatat alokasi subsidi energi untuk sektor ketenagalistrikan sebesar Rp 104,6 triliun. Angka ini melonjak 17,5% jika dibandingkan outlook subsidi listrik di APBN 2025 yang sebesar Rp 89 triliun.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, dikutip Rabu (20/8/2025), peningkatan alokasi ini terutama dipengaruhi peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta peningkatan volume listrik bersubsidi.
Baca Juga
Subsidi Energi Membengkak Jadi Rp 210 Triliun, Listrik Jadi Pos Terbesar di 2026
Adapun kenaikan BPP tersebut disebabkan, antara lain beberapa hal. Salah satunya perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Faktor lainnya adalah peningkatan pemakaian bahan bakar biomassa untuk cofiring pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dan terakhir kenaikan bauran energi BBM dalam rangka meningkatkan keandalan pasokan listrik khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Arah kebijakan subsidi listrik 2026 diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) disertai penyesuaian tarif (tariff adjustment) untuk pelanggan non-subsidi. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan ketepatan sasaran agar subsidi diberikan kepada rumah tangga yang berhak.
Tujuan lainnya adalah mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan.
Baca Juga
Soal Kelanjutan Diskon Tarif Listrik, Kemenko Perekonomian: Masih Dikaji
Pemerintah telah berkomitmen mengurangi dampak emisi melalui penerapan pemanfaatan energi bersih dan ramah lingkungan. Hal ini dilakukan khususnya dengan transisi energi dari pemanfaatan energi yang berbasis fosil menuju energi baru terbarukan (EBT).
Dalam RAPBN 2026 disebutkan, kebijakan ini perlu dilakukan dengan hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek khususnya kondisi sektor ketenagalistrikan dan kemampuan fiskal.

