Kemenperin: Pembatasan Gas HGBT Bertentangan dengan Arah Kebijakan Energi Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerima kabar buruk dari produsen gas bumi yang mengumumkan adanya pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri, sehingga menimbulkan kegelisahan di kalangan para investor sektor manufaktur di Tanah Air.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menegaskan, keputusan tersebut merupakan kabar buruk bagi sektor manufaktur nasional. Menurutnya, gas bumi memiliki peran vital, baik sebagai bahan baku maupun sumber energi dalam proses produksi.
Industri pupuk, kaca, keramik, baja, oleokimia, hingga sarung tangan karet termasuk di antara penerima manfaat program HGBT yang selama ini ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden dengan harga sekitar US$ 6,5 per MMBTU.
"Ini yang mengherankan. Pasokan gas harga di atas US$ 15-17 lancar. Tapi, pasokan gas US$ 6,5 tidak lancar. Jika terjadi pengetatan, harga melonjak hingga US$ 15-17 per MMBTU. Ini kan aneh. Mesin-mesin produksi bisa terpaksa dihentikan, dan untuk menyalakan kembali butuh waktu lama serta energi dan biaya lebih besar," ungkapnya dalam keterangan tertulis belum lama ini.
Baca Juga
Skema Baru HGBT Resmi Jalan, Industri Bisa Pakai Gas Murah Lagi
Febri menambahkan, pembatasan HGBT tidak hanya mengancam kelangsungan produksi, tetapi juga berpotensi menurunkan utilisasi pabrik, bahkan hingga penutupan usaha dan PHK pekerja industri.
"Lebih dari 100 ribu pekerja di sektor penerima manfaat HGBT akan terdampak. Bila industri menurunkan kapasitas atau menutup pabrik, PHK tidak dapat dihindarkan," tegas Febri.
Selain itu, Febri mengungkapkan, lonjakan harga gas akan memengaruhi harga produk akhir. Jika bahan baku naik, otomatis harga produk juga naik. Akibatnya, daya saing industri nasional melemah dan kalah bersaing dengan produk dari luar negeri.
Ia menekankan bahwa kestabilan pasokan energi merupakan syarat mutlak bagi keberlanjutan industri. Jika tidak terjaga, upaya pemerintah mendorong investasi dan memperkuat daya saing akan terhambat.
Febri juga mengingatkan, pembatasan HGBT bertentangan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kemandirian energi, kemandirian pangan, hilirisasi industri serta penciptaan lapangan kerja pada Asta Cita. Pengurangan pasokan ini akan berdampak pada ketersediaan pupuk, yang merupakan komponen strategis bagi ketahanan pangan.
"Kementerian Perindustrian menilai alasan keterbatasan pasokan gas tidak masuk akal. Kalau memang pasokan terbatas, mengapa industri masih bisa membeli gas ketika harganya melonjak hingga US$ 17 per MMBTU? Kalau gas harga US$ 6,5 pasokannya terbatas. Ini patut dipertanyakan," tambah Febri.
Menurutnya, meski negara kehilangan sebagian pendapatan dari program HGBT, nilai tambah yang dihasilkan dari produk hilir jauh lebih besar. "Setiap Rp 1 yang hilang di hulu bisa dikompensasi Rp 3 dari penciptaan nilai tambah diproduk hilir industri pengguna HGBT. Karena itu, lebih bijak bila pendapatan negara difokuskan pada pajak produk hilir hasil hilirisasi gas HGBT ini, bukan pada gas di hulu," paparnya.

