Dulu Dikuasai Penambang Ilegal, Tambang Emas Sekotong Kini Digarap Koperasi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mengungkapkan potensi tambang emas di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai dikelola secara resmi melalui pembentukan 60 koperasi.
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi ribuan warga miskin dan pengangguran di wilayah tersebut.
Wakil I BP Taskin Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan, selama ini aktivitas penambangan emas di Sekotong didominasi penambang ilegal, termasuk pekerja asing. Kondisi ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi mengancam lingkungan akibat penggunaan merkuri dalam proses pemurnian.
Baca Juga
Gas Bumi Bikin Tambang Emas Lebih Ramah Lingkungan, PGN dan NHM Jawab Tantangannya
“Di sebelah laut itu ada gunung, gunungnya emas semua. Selama ini yang garap siapa? Illegal mining, orang dari China,” ujar Nanik dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Ironisnya, meski wilayah ini kaya emas, Sekotong justru masuk kategori daerah miskin di Lombok Barat. Keberadaan penambangan ilegal selama bertahun-tahun membuat potensi emas tidak memberikan dampak nyata bagi perekonomian warga setempat.
BP Taskin, bersama kepolisian, merancang skema koperasi untuk memastikan manfaat langsung dirasakan masyarakat. Masing-masing koperasi beranggotakan sekitar 500 orang yang berasal dari keluarga miskin dan pengangguran. “Dengan koperasi ini, mereka bisa memperoleh pendapatan Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan, di atas UMR Lombok,” kata Nanik.
Beberapa koperasi telah mengantongi izin penambangan rakyat, sementara sebagian lainnya masih menunggu persetujuan dari kementerian terkait. Nanik berharap, proses perizinan dapat segera rampung untuk mempercepat operasional.
Baca Juga
Kementerian ESDM Perketat Penerbitan RKAB Jadi 1 Tahun untuk Berantas Mafia Tambang
“Saya berharap Pak Bahlil selaku menteri energi dan sumber daya mineral, melalui teman-teman media, segera mengeluarkan izin penambangan rakyat di Lombok ini,” kata dia..
Program ini diharapkan menjadi model penanggulangan kemiskinan berbasis potensi lokal. Dengan pengelolaan resmi, pemerintah menargetkan peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, serta penghentian praktik tambang ilegal di Sekotong.

