Perketat Pengamanan Aset, Bukit Asam (TBA) Tertibkan Penambang Ilegal di Muara Enim
Poin Penting
|
MUARA ENIM, Investortrust.id – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), perusahaan tambang batu bara milik negara, memperketat pengamanan aset di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Banko Tengah Blok B, Desa Tanjung Lalang dan Desa Pulau Panggung, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel) sebagai upaya mencegah penyerobotan lahan dan menutup akses pertambangan tanpa izin yang merugikan negara.
Langkah pengamanan itu dilakukan melalui pemasangan plang dan pagar aset yang dilaksanakan bersama aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI), menyusul temuan akses baru yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin (Peti). Upaya ini menjadi bagian komitmen perusahaan menjaga aset negara sekaligus memastikan operasional pertambangan berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan.
Sejumlah pejabat dan perwakilan internal PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya MOCS Department Head Taupan Ariansyah, Security Department Head AKBP Eddy Aprianto Haka, Danramil 404-05/Tanjung Enim Kapten Inf Kamaludin, Security Operations Section Head Bernard Simanjuntak, jajaran Security Operations, tim Land and Building Asset PTBA, tim Site Office Maintenance, tim In-House Mining SHE, serta personel pengamanan dari Kodam II/Sriwijaya, Kodim 0404/Muara Enim, dan Koramil 404-05/Tanjung Enim.
MOCS Department Head Taupan Ariansyah menekankan kegiatan pemasangan plang dan pagar aset ini merupakan langkah tegas dalam mencegah penyerobotan lahan serta aktivitas pertambangan ilegal di area milik perusahaan. "Pengamanan aset tidak hanya soal perlindungan fisik lahan, tetapi juga menjaga keberlanjutan operasi dan kepastian hukum bagi perusahaan," kata dia dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).
Didampingi aparat TNI dari Kodim 0404/Muara Enim dan Koramil 404-05/Tanjung Enim, kegiatan pemasangan plang dan pagar aset ini dilakukan selama 4 hari, mulai Rabu (7/1/2026) hingga Sabtu (10/1/2026). Selama periode tersebut, tim gabungan menyisir titik-titik rawan yang selama ini kerap menjadi jalur keluar-masuk aktivitas Peti.
Baca Juga
Sembako, Obat, hingga Medis, Begini Cara PTBA Bantu Warga Terdampak Bencana Sumatra
Taupan menuturkan, langkah pengamanan ini sejatinya berawal dari temuan pada 29 Desember 2025, ketika ditemukan jalan tembus baru yang diduga digunakan sebagai akses Peti di dua titik, yakni di sekitar Pos 3 Pulau Panggung dan Pos 6 Tanjung Lalang. Temuan itu pun kemudian dilaporkan kepada Dandim 0404/Muara Enim dan Asisten Operasi Kodam II/Sriwijaya untuk ditindaklanjuti. “Sebagai tindak lanjut, PTBA berkoordinasi dengan jajaran TNI untuk melakukan pemasangan plang dan pagar aset, sekaligus menutup akses ilegal yang melintasi lahan bebas PTBA,” urainya.
Pada hari pertama kegiatan, selain pemasangan pagar dan plang, tim melakukan pembuatan parit gajah di salah satu akses Peti serta pemantauan udara menggunakan drone untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan ilegal di area tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memutus jalur logistik Peti sekaligus memberi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba masuk ke wilayah konsesi perusahaan.
Pada hari kedua hingga hari keempat, kegiatan difokuskan pada penyelesaian pemasangan pagar di area pos 6 Desa Tanjung Lalang serta pemasangan plang aset dan pembuatan parit gajah di area pos 3 Desa Pulau Panggung. Selama kegiatan berlangsung, tim juga melakukan pemantauan rutin melalui drone dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas di sekitar lahan bebas PTBA agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
Hingga hari keempat pelaksanaan, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Pemasangan pagar dan plang aset direncanakan akan dilanjutkan hingga seluruh titik pengamanan selesai, dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar tujuh hari, tetap didampingi oleh personel TNI.
Baca Juga
Laba dan Dividen Bukit Asam Diprediksi Turun, Saham PTBA Direkomendasi Jual
Langkah tegas PT Bukit Asam Tbk ini dinilai penting dalam konteks industri padat modal yang membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan aset jangka panjang. Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menilai, tanpa kepastian dan konsistensi penegakan aturan, investasi di sektor-sektor strategis akan sulit tumbuh. “Dalam industri padat modal, seperti alat berat dan pertambangan, yang paling penting adalah kepastian dan konsistensi kebijakan. Tanpa itu, investasi jangka panjang akan sulit tumbuh,” ujar Chatib Basri.
Pengamanan aset yang dilakukan PTBA juga mencerminkan upaya menjaga keberlanjutan bisnis di tengah tekanan praktik ilegal yang dapat menggerus penerimaan negara dan merusak tata kelola industri. Dari sisi keberlanjutan, ekonom Aviliani menilai perusahaan yang serius melindungi aset dan lingkungannya cenderung lebih tahan terhadap krisis. “Perusahaan yang serius pada keberlanjutan biasanya lebih tahan terhadap krisis, karena mereka membangun bisnis bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi berikutnya,” ujar Aviliani.

