Trump Putar Haluan Tarif Impor dari Swiss, Harga Emas Antam Ikut 'Nyungsep'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Harga emas Antam hari ini Selasa (12/8/2025) yang dipantau dari laman Logam Mulia mencapai Rp 1,924 juta atau turun Rp 21.000 dari Senin (11/8/2025) Rp 1,945 juta per gram di tengah pembatalan tarif emas ke AS menganulir keputusan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS yang sebelumnya menetapkan bea impor emas dari Swiss sebesar 39%.
Adapun rekor tertinggi harga emas Antam (ANTM) sepanjang masa (all time high/ATH) sebelumnya berada di level Rp 2,016 juta per gram yang dicetak pada 22 April 2025.
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam sebesar Rp 1,770 juta atau melemah Rp 21.000 dari sebelumnya Rp 1,791 juta.
Pergerakan harga emas Antam di tengah harga emas global yang melemah. Harga emas berjangka ditutup turun 2,48% menjadi US$ 3.404,70 per ons.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan bahwa emas tidak akan dikenakan tarif, membatalkan keputusan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS yang sebelumnya menetapkan bea impor emas batangan dari Swiss sebesar 39%.
Keputusan itu diumumkan Trump pada Senin (11/8/2025) melalui unggahan di platform media sosial Truth Social. “Emas tidak akan dikenakan tarif!” tulis Trump dilansir CNBC.
Baca Juga
Langkah ini membatalkan kebijakan sebelumnya yang menetapkan tarif sebesar 39% untuk emas batangan cor seberat 1 kilogram dan 100 ons yang diimpor dari Swiss. Kebijakan itu semula merupakan bagian dari paket tarif timbal balik terhadap berbagai mitra dagang AS yang diberlakukan pada 7 Agustus 2025.
Tarif yang dibekukan
Menurut putusan Bea Cukai sebelumnya Jumat (8//8/2025), tarif tidak hanya berlaku untuk emas dari Swiss, tetapi juga dari negara lain yang mengekspor jenis batangan tersebut ke AS. Aturan ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri logam mulia.
Tak lama setelah putusan Bea Cukai AS akhir pekan lalu, logam mulia mencapai rekor tertinggi pada Jumat.
Asosiasi Logam Mulia Swiss bahkan memperingatkan potensi gangguan terhadap arus perdagangan emas global jika kebijakan itu dilanjutkan.
Emas batangan yang dimaksud umumnya digunakan untuk mendukung kontrak di Bursa Komoditas (COMEX), pasar berjangka utama untuk emas, perak, dan logam mulia lainnya. Penetapan tarif dianggap berisiko menurunkan likuiditas pasar dan mengubah pola distribusi emas secara internasional.
Baca Juga
Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil, Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang
Berikut harga emas Antam hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp 1.012.000
- Emas 1 gram: Rp 1.924.000
- Emas 2 gram: Rp 3.788.000
- Emas 3 gram: Rp 5.657.000
- Emas 5 gram: Rp 9.395.000
- Emas 10 gram: Rp 18.735.000
- Emas 25 gram: Rp 46.712.000
- Emas 50 gram: Rp 93.345.000
- Emas 100 gram: Rp 186.612.000
- Emas 250 gram: Rp 466.265.000
- Emas 500 gram: Rp 932.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp 1.864.600.000

