Komisi XII Dukung Sumur Rakyat karena Gerakkan Ekonomi Daerah, Ini Hitung-hitungannya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi XII DPR Beniyanto Tamoreka menyebut, pemberdayaan sumur minyak rakyat harus menjadi prioritas untuk menjaga ketahanan energi sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.
Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengidentifikasi sekitar 20.000-30.000 sumur tua yang siap dikelola oleh koperasi, BUMD, maupun UMKM. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar teknis energi, tetapi agenda strategis yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga
'Lifting' Minyak Nasional Bisa Tembus 700.000 BOPD, Sumur Rakyat Jadi Senjata Baru ESDM
“Jika separuh sumur ini diaktifkan dengan rata-rata produksi 10 barrel oil per day (BOPD), potensi tambahan lifting bisa mencapai 90.0000-100.000 BOPD, setara 15% target nasional. Ini peluang yang tidak boleh terlewat,” kata Beniyanto dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Dia menekankan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata pemerataan ekonomi. Pemberdayaan sumur minyak rakyat dipandang bukan hanya soal energi, tetapi menyangkut pemerataan ekonomi.
“Kami ingin masyarakat daerah, pengusaha lokal, koperasi, BUMD, dan UMKM punya kesempatan mengelola sumber daya alamnya sendiri. Jika dikelola profesional dengan dukungan regulasi dan pembiayaan, potensi lifting bisa meningkat signifikan, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan mendorong ekonomi kerakyatan,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Kementerian ESDM melalui Permen ESDM Nomor 14/2025 telah memberi landasan hukum untuk pengelolaan sumur rakyat. Syaratnya, pengelola harus berbadan hukum, memiliki modal Rp 5 miliar-Rp 10 miliar, serta melibatkan masyarakat setempat. Pertamina juga menyiapkan skema pembelian minyak rakyat dengan harga 70%-80% dari ICP untuk memastikan keberlanjutan pasar.
Selain menambah produksi, Beniyanto menilai, dampak ekonomi pemanfaatan sumur rakyat ini sangat besar. Jika 5.000 sumur beroperasi, perputaran uang lokal diperkirakan mencapai Rp 250 miliar-Rp 500 miliar per bulan, menggerakkan UMKM sektor jasa migas, transportasi, dan industri pendukung lainnya.
Baca Juga
“Program ini juga berpotensi menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah signifikan. Dari lapangan kerja teknis hingga usaha turunan, ini bisa menjadi mesin penggerak ekonomi di daerah penghasil migas,” ujar Beniyanto.
Untuk memastikan implementasi berjalan baik, DPR mendorong akses pembiayaan murah, seperti kredit usaha rakyat (KUR) hijau, insentif fiskal, serta pendampingan teknis dari BUMN migas maupun kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang lain. Komisi XII juga menegaskan pentingnya pengawasan SKK Migas untuk menjamin tata kelola yang transparan dan ramah lingkungan.
“Kami ingin kekayaan migas tidak hanya tercatat sebagai angka produksi, tetapi benar-benar dirasakan rakyat. Inilah cara kita menghadirkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya,” ucapnya.
