Aprisindo Pede Ekspor Sepatu RI ke AS Meroket Pasca Penetapan Tarif
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mengapresiasi hasil negosiasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) terkait tarif impor yang turun dari 32% menjadi 19%. Menurut Aprisindo, kesepakatan tersebut tentu bukan hal yang mudah dilakukan dan dicapai.
Direktur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda menjelaskan, anggotanya merupakan bagian dari industri padat karya yang dapat menyerap tenaga kerja secara langsung. Penyerapan tenaga kerja yang berbasis di pulau jawa sebanyak 960.000 pekerja dengan pendukungnya 1,3 juta orang.
Oleh sebab itu, menurut Billie, keberlangsungan Industri sangat dipengaruhi berbagai faktor internal dan eksternal dan tarif resiprokal Prsiden Trump sebagai faktor eksternal yang sangat mempengaruhi karena angka ekspor alas kaki. Ia menyebukan, pada 2024 ekspor alas kaki Indonesia ke AS mencapai US$ 2.3 miliar.
“Apabila hasil ini dianggap sebagai tantangan oleh berbagai pihak. Namun tetap harus dimaknai sebagai peluang strategis kedepan karena hasil tarif 19% bagi Indonesia ini memberikan dampak yang positif dengan harapan meningkatkan nilai ekspor dan investasi di sektor industri padat karya alas kaki,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).
Baca Juga
Dorong Ekspor Garmen dan Sepatu ke AS, Kadin Targetkan Bisa Serap 200 Ribu Tenaga Kerja Baru
Selain itu, Billie menyoroti peluang daya saing produk alas kaki Indonesia yang lebih kompetitif dibandingkan negara-negara lain berdasarkan tarif yang dikenakan oleh Presiden AS Donald Trump. Misalnya, Vietnam dikenakan tarif impor AS 20%, Kamboja 36%, Malaysia 25%, Thailand 36%, Laos 40% dan Korea Selatan dan Jepang 25%.
“Di sektor alas kaki, pekerja Indonesia memiliki keunggulan kualitas dalam membuat alas kaki dengan telaten dan rapih dimana pihak buyer akan mencari kualitas lebih bagus dengan tarif masuk dengan harga yang terjangkau untuk memanfaatkan peluang ini,” terang Billie.
Pengusaha sepatu menilai, tarif resiprokal AS tersebut adalah kondisi eksternal yang mempengaruhi industri dalam negeri. Oleh sebab itu, ia berharap hal ini menjadi momen untuk percepatan agenda reformasi struktural melalui pendekatan de-regulasi yang konsisten lintas sektor bagi kondisi internal.
“Percepatan deregulasi lintas kementerian dan lembaga perlu segera dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Maka penting bagi Aprisindo mendorong pemerintah untuk terus melindungi dan memperbaiki iklim investasi yang kondusif dan kemudahan berusaha di dalam negeri,” bebernya.

