Kemenkomdigi Targetkan Regulasi AI Rampung Akhir Juli
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah mempercepat penyusunan regulasi kecerdasan buatan (AI). Aturan tersebut ditargetkan rampung pada akhir Juli 2025 dan segera masuk tahap legislasi awal Agustus mendatang.
Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Kemenkomdigi, Wijaya Kusumawardhana, menyebut proses perumusan aturan sudah dibahas secara lintas kementerian dan lembaga. Ia mengatakan, penyusunan regulasi tersebut kini berada di tangan Direktorat Jenderal Ekonomi Digital untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Hukum (Kemenkum) sebelum masuk ke proses legislasi.
“Kita harapkan setidaknya bisa berbentuk Peraturan Presiden (Perpres), syukur-syukur bisa setingkat lebih tinggi,” harap Wijaya di kantor Kemenkomdigi Jakarta, Kamis (11/7/2025).
Baca Juga
Indonesia AI Center of Excellence Akan Percepat Transformasi Digital
Wijaya menjelaskan bahwa langkah ini penting mengingat Indonesia merupakan pasar besar pengguna AI, baik untuk layanan gratis maupun berbayar. Meski saat ini baru ada surat edaran, Kemenkomdigi menilai aturan yang lebih kuat dibutuhkan untuk menjangkau seluruh sektor, termasuk pemerintah daerah dan pelaku industri.
Menurutnya, kompleksitas geografis Indonesia menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan ekosistem AI. Ia menyoroti adanya kesenjangan infrastruktur antara wilayah barat dan timur Indonesia yang perlu ditangani secara paralel dengan penyusunan regulasi.
Selain mengisi ekosistem, pemerintah juga akan mengidentifikasi kebutuhan tata kelola yang berkelanjutan. Wijaya menyebut bahwa pelibatan komunitas akademik sangat penting, terutama dalam pengembangan teknologi serta mitigasi risikonya. Ia menilai dunia perguruan tinggi harus turut bertanggung jawab bersama lembaga penelitian pemerintah seperti BRIN.
“Kalau kita lihat, untuk mengisi ekosistem ini tidak bisa hanya pemerintah. Harus melibatkan sektor lain juga,” tuturnya.
Baca Juga
OpenAI Siap Hadirkan 'Browser' AI, Bakal Goyang Dominasi Google Chrome?
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menjajaki kemungkinan pembentukan badan khusus yang fokus pada pengawasan dan pengembangan AI, mencontoh model yang sudah mulai diterapkan di Thailand.
Kemenkomdigi optimistis bahwa regulasi yang tengah disusun ini dapat menjadi dasar kuat untuk menyeimbangkan inovasi dan perlindungan masyarakat dalam pemanfaatan AI di Indonesia.

