Bagikan

Menteri BUMN Ingin Perum Bisa Setor Dividen ke Negara 

Poin Penting

Menteri BUMN Erick Thohir ingin Perum BUMN tetap menyetor dividen ke negara, meskipun prioritasnya tahun depan.
Potensi dividen Perum BUMN diperkirakan mencapai Rp200–300 miliar per tahun, dengan penghitungan masih berjalan.
Sisa dividen dari 1% Saham Seri A Dwiwarna yang tak terpakai oleh Kementerian BUMN akan dikembalikan ke negara via Kemenkeu.

JAKARTA, investortrust.id - Menteri BUMN Erick Thohir menginginkan agar perusahaan umum (Perum) yang masih berada di bawa koordinasinya tetap dapat menyetor sisa dividen ke kas negara. Namun dalam perhitungannya, perum-perum BUMN baru dapat menyetorkan dividen pada tahun depan.

"Kayaknya 2025 ini belum ya. Nanti mungkin di tahun depan," katanya ditemui usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Menurut Erick, perum di bawah BUMN ditaksir dapat menghasilkan dividen Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar setiap tahunnya. Namun ia belum dapat menyebut perum mana saja yang diyakini potensial tersebut.

"Kita lagi coba hitung kembali. Kalau Danantara sudah punya dividen, dikelola untuk investasi masa depan, ya kebetulan masih ada sisa (BUMN) di kita, ya tidak ada salahnya kan kita kontribusi kepada keuangan negara?," jelasnya.

Baca Juga

Erick Thohir Angkat Mayjen TNI Ahmad Rizal Jadi Dirut Bulog

Erick menjelaskan rencana tersebut tidak membutuhkan perubahan regulasi. Ia memastikan, setoran dividen akan diberikan apabila perum di bawah BUMN nantinya memiliki kelebihan laba.

"Kalau nanti tiba-tiba kita bisa sumbang Rp 1 triliun, OJK juga begitu. Kalau ada sisa anggarannya (laba), dia berikan kepada negara. Jadi hal-hal itu saya rasa positif," ungkapnya.

Kementerian BUMN berupaya untuk memperbaiki kinerja keuangan, agar mampu berkontribusi lebih terhadap keuangan negara. Erick mengatakan dengan transformasi BUMN yang baru diharapkan setidaknya dapat menyetor Rp1 triliun.

"Kalau dulu Kementerian BUMN nyumbang Rp90 triliun, anggap mungkin Kementerian BUMN yang baru, (menyumbang) Rp1 triliun lumayan lah. Cuma kita belum tahu, nanti angkanya lihat," imbuhnya.

Baca Juga

Dividen BUMN Dikelola Danantara, Kemenkeu Beri Sinyal Hilangkan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND)

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025, kata Erick, Kementerian BUMN merupakan pemegang 1% Saham Seri A Dwiwarna yang berhak atas pembagian sebesar 1% dividen yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan di bawah Danantara.

Erick menyampaikan, dari 1% dividen yang diterima oleh Kementerian BUMN, nantinya akan digunakan untuk menjalankan fungsi sebagai regulator dan pengawasan. Namun ia memastikan, dari dividen yang tersisa, nantinya akan diserahkan kembali kepada negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kalau misalnya nanti ada dividen Rp 900 (miliar), penggunaan kita Rp 600 (miliar), nanti Rp 300 (miliar) kita dividenkan kepada pemerintah," tuturnya.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024