Kememhub Sebut Pembatasan Angkutan Barang Bikin Angka Kecelakaan Turun
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai pembatasan operasional angkutan barang pada periode tertentu terbukti efektif menurunkan kecelakaan akibat kelebihan dimensi dan muatan (over dimension over load/ODOL).
Pada Maret 2025 ada 1.823 kejadian kecelakaan dan pada April 2025 kecelakaan yang melibatkan angkutan barang turun 22% mencapai 1.415 kejadian karena pembatasan operasional angkutan.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub Yusuf Nugroho mengatakan, pada Maret 2024, jumlah kecelakaan sebanyak 1.607 kejadian. Sedangkan April 2024 terdapat 1.400 kejadian kecelakaan.
Baca Juga
Usul Jalur Logistik Khusus, Aptrindo: Efisiensi Naik dan Jalan Umum Aman dari ODOL
"Pada bulan tersebut itu terdapat pembatasan operasional angkutan barang, sehingga terdapat penurunan angka kecelakaan pada masa tersebut," kata Yusuf dalam diskusi di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Kemudian pada Maret 2025 kata dia, terdapat 1.823 kejadian kecelakaan. Kemudian pada April 2025 kecelakaan yang melibatkan angkutan barang mencapai 1.415 kejadian. "Terdapat penurunan 22,38%," ucapnya.
Menurut Yusuf, data tersebut memperkuat pemerintah untuk memprioritaskan keselamatan angkutan barang. Ia menilai, dengan penanganan ODOL, tentunya bisa mendorong peningkatan keselamatan di jalan.
Baca Juga
Yusuf mengatakan, penanganan truk ODOL sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun diakuinya pelaksanaan aturan truk ODOL belum optimal.
"Ini bukan sekadar bagaimana terhadap kendaraannya saja, tetapi seluruh aspek yang terlibat dalam sistem pengelolaan ODOL dan memang dari 2009 kami rasa belum optimal,” ungkap Yusuf.

