Pemurnian Bisnis, SPSL Merger 2 Anak Usaha Terminal
JAKARTA, Investortrust.id - Subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo pada klaster logistik dan hinterland development PT Pelindo Solusi Logistik atau (SPSL) memperkuat pengembangan dan layanan bisnis lewat pemurnian bisnis, dengan progress mencapai 81% pada triwulan III tahun 2023.
Proses pemurnian bisnis ini merupakan serangkaian proses restrukturisasi yang diinisiasi oleh Pelindo sejak merger pada 1 Oktober 2021 lalu. Langkah ini dilakukan untuk mencapai kondisi struktur korporasi yang optimal dan efisien.
Disampaikan Direktur Utama SPSL Joko Noerhudha, proses pemurnian bisnis ini juga merupakan salah satu inisiatif strategis dalam rangka strukturisasi di lingkup Pelindo, agar struktur korporasi menjadi lebih efisien (streamlined), efektif, dan lebih optimal.
Baca Juga
Usai Pembenahan, Utilisasi Klaster Hinterland Development SPSL Naik 300%
“Sebagaimana dengan fokus holding, saat ini perseroan melakukan aksi pemurnian bisnis dengan melakukan integrasi 2 (dua) Anak Perusahaan SPSL dan kami juga sedang melakukan beberapa aksi korporasi seperti inbreng saham, business transfer, financial restructuration & business refinement, add investment, dan aksi korporasi lainnya. Hal ini dilakukan agar perseroan semakin lincah, efisien, memberikan nilai tambah, dan fleksibilitas dalam menjalankan bisnis strategis.” ujar Joko Noerhudha dalam pernyataannya, Sabtu (28/10/2023).
Joko memaparkan, salah satu fokus SPSL dalam pemurnian bisnis salah satunya lewat proses integrasi atau merger Anak Perusahaan SPSL yaitu PT Nusantara Terminal Services (PT NTS) ke dalam PT Multi Terminal Indonesia (PT MTI).
Baca Juga
Integrasi PT NTS ke dalam PT MTI membuat komposisi kepemilikan saham SPSL tercatat sebesar 99,12%, diikuti 0,22% milik Koperasi Pegawai Maritim (Kopegmar), dan 0,65% saham Koperasi Karyawan Pelindo IV.
Lebih lanjut Joko Noerhudha menjelaskan, integrasi ini dapat menciptakan potensi value creation yang lebih besar dalam jangka panjang yaitu adanya efisiensi struktur biaya overhead seiring dengan adanya klasterisasi entitas dan standardisasi sumber daya pada entitas business operator.
Joko menekankan, bahwa pelaksanaan berbagai aksi korporasi harus mengedepankan integritas yang tinggi dengan melakukan pemenuhan dan memperhatikan berbagai aspek penting seperti, aspek legal, bisnis, tata kelola perusahaan, keuangan, perpajakan, pengembangan usaha, risiko, mitigasi, dan aspek lain yang menjadi keharusan dalam pengubahan struktur organisasi lanjutnya.
