Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Menhub Tegaskan Bukan karena Pembatasan Angkutan Lebaran
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut, kemacetan parah di Pelabuhan Tanjung Priok pada 16-18 April 2025 bukan karenak pembatasan angkutan Lebaran.
Dudy telah meninjau langsung kemacetan horor tersebut. Dia menyampaikan bahwa pembatasan kendaraan Lebaran sudah selesai sejak 8 April 2025. Justru Kemenhub sudah mulai melakukan relaksasi sejak 7 April 2025.
Baca Juga
Kepala KSOP Tanjung Priok Ungkap Biang Keror Kemacetan Horor Jelang Libur Panjang
“Tidak ada kaitannya antara kemacetan yang terjadi di Tanjung Priok dengan pembatasan kendaraan. Jadi dari 7 atau 8 (April) ke tanggal kejadian 17 (April) itu rentang harinya sudah terlalu jauh,” kata Dudy saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Dia menerangkan, saat melakukan pengecekan di lokasi, ternyata tidak seluruh terminal pelabuhan terjadi kemacetan, hanya di salah satu terminal saja. Maka dari itu, kemacetan ini dinilai bukan merupakan akibat pembatasan.
Terkait penyebab kemacetan horor tersebut, Dudy mengungkapkan bahwa ada kapasitas terminal yang dilanggar pengelola terminal di pelabuhan. Hal ini kemudian menyebabkan penumpukan.
“Nah itu kalau saya tidak salah kapasitasnya itu sekitar 65%. Pada saat kejadian, kapasitas sudah lebih dari itu di salah satu terminal di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar dia.
Baca Juga
Macet Horor di Tanjung Priok, Sistem Logistik Nasional Jadi Sorotan
Kementerian Perhubungan menyerahkan penindakan terhadap operator nakal tersebut kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) selaku pemegang konsesi. Dudy berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Kami juga minta supaya apabila sudah melempaui kapasitas, maka tidak boleh dipaksakan, terjadi penumpukan, sehingga kemudian kendaraan-kendaraan yang akan mengangkut atau yang akan mengambil peti kemas di pelabuhan itu berdatangan dengan jumlah banyak,” ucapnya.

