Menteri Ara Sebut Bos Lippo Sepakat Selesaikan Masalah Meikarta
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut pihaknya telah melakukan diskusi virtual dengan CEO Lippo Group James Riady sebanyak tiga kali dalam sepekan terakhir, guna membahas penyelesaian sengketa proyek apartemen Meikarta milik Lippo.
Maruarar, kerap disapa Ara, menyebutkan bahwa Lippo Group berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa dalam proyek Meikarta. Langkah ini diambil James untuk melindungi nama baik dan reputasi Lippo Group di dalam negeri.
“Kami belum bicara sampai teknis penyelesaian sengketa, baru prinsip Lippo Group dalam sengketa tersebut. Kami sepakat agar masalah ini tidak berlarut-larut, dibicarakan secara terbuka, dan mencari titik temu,” kata Menteri Ara di kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga
Menteri Ara Undang Bos Lippo Bahas Meikarta Rabu Pekan Depan
Menteri Maruarar telah mengirimkan surat resmi kepada bos Lippo Group, James Riady dan John Riady. Surat ini berkaitan aduan konsumen Meikarta yang belum mendapatkan haknya. Surat ini sudah disampaikan sejak 3 minggu lalu, tetapi keduanya belum kunjung bertatap muka karena waktunya belum cocok.
"Menindaklanjuti undangan sebelumnya dalam peluncuran Kanal Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Perlindungan Konsumen Perumahan (Benar-PKP) dan pertemuan konsolidasi penanganan aduan konsumen perumahan Meikarta beberapa waktu lalu oleh Kementerian PKP, kami kembali mengundang Bapak James Riady dan Bapak John Riady sebagai pimpinan PT Lippo dalam rangka pembahasan tindak lanjut pengaduan konsumen perumahan Meikarta," tulis surat tersebut.
Ara menyampaikan, pihaknya telah mengatur jadwal pertemuan di kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat, Rabu hari ini
"Saya hari Rabu (23 April 2025) undang James Riady sama anaknya John Riady untuk membahas Meikarta di sini. Saya sudah telepon dia, dan dia oke datang Rabu (23 April 2025)," kata Ara di kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga
Menteri Ara Siap Kawal Proses Ganti Rugi Konsumen Meikarta sampai Agustus 2025
Menteri Ara pernah menegaskan, pihaknya siap mengawal permasalahan ganti rugi korban apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat hingga Agustus 2025 atau 4 bulan mendatang.
''Kami ingin proses penyelesaian masalah yang diharapkan selesai semua tuntutan konsumen paling lambat 4 bulan. Jangan sampai harapan masyarakat memiliki hunian berubah menjadi kekecewaan,'' kata Ara beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Kementerian Perumahan Terus Mediasi Pengembang Meikarta dan Konsumen Capai Titik Temu
Sementara itu, Administrator After Sales PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) Handri menyatakan, pihaknya berusaha menyanggupi memenuhi seluruh hak konsumen sesuai kesepakatan batas waktu yang telah ditentukan.
''Kita fokus pengumpulan dan validasi data saja. Kembali lagi, kami belum tahu ke depannya dari manajemen bagaimana, tetapi kami hari ini tugasnya untuk pengumpulan data,'' ujar Handri.
Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Yosafat Erland mengungkapkan, nilai kerugian konsumen yang menuntut Meikarta mencapai Rp 4,5 miliar. ''Kalau dari paguyuban itu, 26 orang di Rp 4,5 miliar,'' ungkapnya di kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025) lalu.

