Konsumen Meikarta Berterima Kasih pada Menteri Ara dan Lippo
JAKARTA, investortrust.id - Konsumen Meikarta menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) era pemerintahan Prabowo Subianto karena bisa menyelesaikan kasus pre-project selling sejak 8 tahun lalu.
''Pertama-tama saya berterima kasih untuk Kementerian PKP, terutama Pak Ara (Menteri PKP, Maruarar Sirait), karena 8 tahun kita belum pernah dapat respons sebaik ini,'' kata salah satu konsumen Meikarta, Triyanto (39) di kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Dia juga mengapresiasi Lippo Group yang ingin mengembalikan uang para konsumen dalam tempo sesingkat-singkatnya.
Baca Juga
''Hari ini statement-nya juga memberikan harapan sekaligus solusi bahwa dalam 3 bulan ke depan (selesai pengembalian uang), kemudian direvisi Pak James (Chairman Lippo Group, James Riady) bahwa akan lebih cepat tergantung kesiapan dokumen. Saat ini dokumen sudah masuk, itu bisa lebih cepat,'' tutur Triyanto.
Sejak 2017, Triyanto sudah membayar cicilan delapan kali dengan tenor 15 tahun. ''Kerugian saya itu lebih Rp 200 juta, sudah saya submit ke sana (layanan BENAR-PKP),'' imbuh dia.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ingin masalah konsumen apartemen Meikarta di Kabupatan Bekasi selesai dalam waktu 3 bulan ke depan atau 23 Juli 2025.
Namun, Chairman Lippo Group James Riady menekankan, Lippo Group ingin menyelesaikan permasalahan ini lebih cepat sehingga menciptakan hasil terbaik bagi para konsumen.
Baca Juga
Bos Lippo Group Sepakat Kembalikan Uang Konsumen Meikarta Total Rp 26,85 Miliar
“Saya usul jangan berlarut sampai Juni-Juli. Jadi, tolong kalau bisa jangan berlarut, lebih cepat lebih baik,” kata James saat pertemuan dengan konsumen apartemen Meikarta di kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Pernyataan James Riady langsung disambut baik dengan tepuk tangan ratusan konsumen Meikarta yang hadir.
Dalam pertemuan itu, James Riady juga sepakat mengembalikan seluruh dana yang dituntut konsumen senilai Rp 26,85 miliar. “Saya yakin semestinya Meikarta ikut saja arahan Pak Menteri (Maruarar Sirait). Masak sudah ketemu semua ini sama Pak Menteri tidak selesai? Jadi kita dan Meikarta kalau sudah mengerjakan (proyek) yang besar, yaitu lahan siap, infrastruktur juga, pasti yang seperti ini (tuntutan konsumen) juga diselesaikan, saya yakin itu,” tegas James.
Adapun Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur memaparkan bahwa sejak peluncuran layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (Benar-PKP) ada 118 pelapor yang mengadu terkait masalah Meikarta. “Total dari 118 (pelapor) yang menyampaikan itu baru 102 (pelapor) yang menyerahkan data. Ada Rp 26,85 miliar (total kerugian dari 102 pelapor),” papar Fitrah.
Adapun persoalan Meikarta, di antaranya konsumen sudah membayar cicilan atau bahkan lunas, tetapi tak kunjung mendapatkan unitnya. Untuk itu, mereka ingin pengembalian uang yang sudah masuk ke pengembang.

