Bos Lippo Group Sepakat Kembalikan Uang Konsumen Meikarta Total Rp 26,85 Miliar
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mempertemukan pemilik apartemen Meikarta atau Chairman Lippo Group James Riady dan para konsumen yang menuntut pengembalian dana pembelian total sebesar Rp 26,85 miliar. Dalam pertemuan itu, James menyatakan dirinya sepakat untuk mengembalikan seluruh dana para konsumen.
“Saya yakin semestinya Meikarta ikut saja arahan pak Menteri (Maruarar Sirait). Masak sudah ketemu semua ini sama pak Menteri tidak selesai? Jadi kita dan Meikarta kalau sudah mengerjakan (proyek) yang besar yaitu lahan siap, infrastruktur juga, pasti yang seperti ini juga diselesaikan, saya yakin itu,” tegas James saat pertemuan dengan konsumen Meikarta di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur, memaparkan bahwa sejak peluncuran layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) ada 118 pelapor yang mengadu terkait masalah Meikarta.
“Total dari 118 (pelapor) yang menyampaikan itu baru 102 (pelapor) yang menyerahkan data. Ada Rp 26,85 miliar (total permintaan pengembalian uang pembelian 102 pelapor),” papar Fitrah.
Baca Juga
Menteri Ara Sebut Bos Lippo Sepakat Selesaikan Masalah Meikarta
Ihwal itu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara), menginstruksikan bahwa seluruh data 16 konsumen yang belum lengkap harus selesai hingga awal Juni 2025 untuk bisa disegerakan pengembalian uang pada 23 Juli 2025 kepada semua konsumen.
“Sampai tanggal 2 (Juni) sisanya yang belum dibereskan, artinya diberlakukan di data seperti yang 102 (pelapor) itu. Bereskan dulu administrasinya, bereskan dulu datanya, nanti saya akan undang Meikarta dalam kesempatan berikutnya. Jelas ya?” ujar Menteri Ara.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Maruarar mengeklaim, dirinya telah melakukan diskusi virtual dengan CEO Lippo Group James Riady sebanyak tiga kali selama sepekan terakhir, yang membahas peran perusahaan dalam penyelesaian perselisihan di proyek Meikarta.
Maruarar, kerap disapa Ara, menyebutkan bahwa Lippo Group berperan aktif menyelesaikan perselisihan ini, demi melindungi nama baik dan reputasi Lippo Group di dalam negeri.
“Kami belum bicara sampai teknis penyelesaian sengketa, baru prinsip Lippo Group dalam sengketa tersebut. Kami sepakat agar masalah ini tidak berlarut-larut, dibicarakan secara terbuka, dan mencari titik temu,” kata Menteri Ara di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Selasa (22/4/2025) lalu.
Adapun persoalan Meikarta, di antaranya konsumen sudah membayar cicilan atau bahkan lunas, tetapi tak kunjung mendapatkan unitnya. Untuk itu, mereka ingin pengembalian uang yang sudah masuk ke pengembang.

