Prabowo Minta Aturan Impor Dicabut, Mendag Budi: Kami Mau Menjelaskan Dulu
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan terlebih dahulu menjelaskan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang diminta untuk dicabut.
"Kami akan minta arahan lebih lanjut. Kami juga ingin menjelaskan dulu Permendag 8 itu apa," ucap Budi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga
Presiden Instruksikan Revisi Permendag 8 yang Rugikan Pengusaha
Oleh sebab itu, Mendag Budi mengaku, dirinya akan menunggu keputusan Presiden Prabowo untuk merevisi atau mencabut aturan tersebut. Pasalnya, di dalam regulasi itu terdapat ketentuan mengenai impor produk dari luar negeri.
"Jadi saya lapor dulu, saya jelaskan Permendag 8. Tadi kan suruh lapor ke presiden, nanti lapor dulu saja," terangnya.
Hingga kini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait mengenai peninjauan kembali aturan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut. Hal itu dilakukan karena aturan ini menyangkut banyak sektor dan pihak lainnya.
Baca Juga
Antisipasi Tarif Trump, Pengusaha Konveksi Harap Revisi Permendag 8/2024 Segera Dikebut
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat menyatakan bahwa Permendag Nomor 8 tersebut lebih baik dicabut, apabila tidak menguntungkan dalam negeri. Hal itu diungkapkan dalam acara Sarasehan Ekonomi bersama dengan jajarannya di Kabinet Merah Putih di Jakarta, kemarin.
"Sekarang saya minta, Permendag nomor 8 masalahnya apa. Segera lapor ke saya. Kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa, ya sudah cabut aja deh," ucap Prabowo dalam acara itu.

