Telkomsel Tegaskan Minati Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
JAKARTA, investortrust.id - Telkomsel menegaskan minatnya untuk mengikuti lelang frekuensi yang akan diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Lelang tersebut dijadwalkan berlangsung pada pertengahan 2025.
Kemenkomdigi akan melakukan seleksi spektrum di tiga frekuensi, yakni 700 MHz, 900 MHz, dan 2,6 GHz. Namun, Telkomsel baru meminati dua spektrum saja, yaitu 700 MHz dan 2,6 GHz.
VP Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono mengungkapkan, perusahaan telah mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi yang dibuka pemerintah.
Baca Juga
Telkomsel dan Gojek Hadirkan Paket RoaMAX dan Kupon Diskon GoCar di Singapura
“Kalau memang nanti pemerintah membuka proses seleksinya, insyaallah kami join di (frekuensi) 700 dan 2,6 GHz,” ujar Saki dalam keterangan di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Saat ditanya mengapa tidak berminat mengikuti lelang spektrum 900 MHz, Saki mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil tinjauan lebih lanjut internal perusahaan sebelum memutuskan ikut serta dalam lelang spektrum tersebut.
"Untuk masalah spektrum (900 MHz) akan ada internal assessment dulu terkait kebutuhan spektrum dan lainnya. Pasti akan kami hubungi lebih lanjut terkait hal-hal tersebut," tutur Saki.
Frekuensi 900 MHz merupakan frekuensi yang akan dikembalikan operator lain pascalahirnya entitas baru, XLSmart. Frekuensi akan lebih dulu ditata ulang (reframing) oleh Kemenkomdigi agar bisa kembali dilelang.
Baca Juga
Telkomsel Sukses Gelar Ilmupedia Tryout UTBK 2025 di 30 Kota
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, pihaknya tengah bersiap melelang tiga frekuensi pada pertengahan 2025 setelah melakukan proses reframing.
Meutya menyebutkan, spektrum frekuensi itu dilelang dalam waktu berdekatan agar bisa segera digunakan kembali oleh para pelaku layanan telekomunikasi. Dengan demikian, percepatan adopsi teknologi baru yang berkembang bisa dilakukan di Indonesia.
"Kami merasa dengan pelepasan frekuensi ini memudahkan kita (masyarakat Indonesia ) juga untuk mengadopsi berbagai macam teknologi konektivitas baru, new emerging technology," kata Menkomdigi. (C-13)

