Wamenlu Arif Sebut Indonesia Berpotensi Masuk Daftar 'Dirty 15' Donald Trump
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyebutkan Indonesia berpotensi masuk dalam daftar 'Dirty 15' imbas kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Sebagai informasi, Dirty 15 merupakan istilah yang merujuk pada daftar 15 negara yang terkena tarif tinggi akibat kebijakan proteksionisme ekonomi Presiden AS Donald Trump.
“Memang, kalau yang ditarget (negara) surplus, ya kita memang catat surplus perdagangan. Tapi kan kita juga banyak mengimpor dari Amerika Serikat. Kedelai dari negara bagian red states, kita banyak mengimpor oil and gas dari negara red states juga. Dan masih banyak mengimpor produk lainnya juga dari sana, itu bisa jadi satu entry point (masuk Dirty 15),” kata Arif saat acara Seminar: Dampak Perang Tarif terhadap Peluang Ekspor Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga
Kadin: Perang Tarif AS - China Buka Peluang Ekspor Indonesia Hingga US$ 1,69 Miliar
Secara terpisah, Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Johni Martha membeberkan beberapa strategi lobi pemerintah RI ke AS agar ekspor Indonesia tak terdampak perang tarif yang dilakukan Presiden AS Donald Trump.
“Tak kalah pentingnya untuk memperkuat komunikasi dan lobi strategis melalui keputusan khusus yang diakui dan dapat diterima oleh Amerika Serikat, mengingat kompleksitasnya di AS dalam hal melobi,” ucapnya.
Ihwal itu, pemerintah RI berencana untuk mereaktivasi dialog melalui forum Trade and Investment Framework Agreement (TIFAs) Indonesia-AS.
Dikatakan Johni, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah berkonsolidasi dengan pihak terkait agar kemitraan ini mulai aktif kembali, di mana forum kemitraan ini tengah ‘mati suri’ imbas pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu. Menyusul, AS enggan membicarakan trade liberalization, khususnya penghapusan atau pengurangan tarif.
“Sehingga diskusi yang ada lebih ke kerja sama dan framework untuk membuat semacam disiplin, tapi tanpa ada ‘pemanis’-nya di sisi market access-nya," lanjutnya.
Baca Juga
Kadin Indonesia dan DEN Bahas Pertanian hingga Tenaga Kerja Migran
Untuk mengantisipasi dampak perang dagang AS, lanjut Johni, pemerintah akan mulai mengeksplorasi perjanjian dagang terbatas atau limited trade deal untuk pengurangan tarif dan penyelesaian isu non-tarif yang menjadi kepentingan dua negara. Serta terakhir, penguatan kerja sama investasi di berbagai sektor.
Lebih lanjut, Johni menegaskan sampai saat ini RI tak menganut proteksionisme dengan AS, karena menurutnya kebijakan tersebut akan menjadi bumerang bagi kinerja impor Tanah Air. “Sebisa mungkin kami di perdagangan tidak menghalangi produk-produk, baik dari India maupun Amerika, khususnya dari Amerika, terutama dalam kondisi saat ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, kebijakan tarif impor Presiden Donald Trump memicu perang dagang kembali terjadi. Polemik ini bermula ketika Trump pada 1 Februari 2025 lalu mengumumkan pengenaan tarif tambahan sebesar 10% terhadap barang impor dari China, diikuti dengan tarif 25% untuk Meksiko dan Kanada. Kebijakan ini memicu respons keras dari negara-negara yang terdampak.
Baca Juga
Peluang Penguatan Saham Bank Cenderung Berlanjut, Begini Target Harga Saham BMRI, BBRI, dan BBNI
China membalas dengan menaikkan tarif 15% pada impor batu bara dan LNG dari Amerika Serikat, serta 10% pada produk minyak mentah, mesin pertanian, dan kendaraan. Kanada dan Meksiko pun tidak tinggal diam dengan menerapkan tarif balasan terhadap berbagai produk Amerika.
Buntutnya, Donald Trump bakal mengenakan tarif impor mobil yang mulai berlaku pada 2 April 2025. Keputusan ini diambil sehari setelah anggota kabinetnya menyampaikan laporan terkait berbagai opsi bea masuk yang dirancang untuk merombak sistem perdagangan global. “Mungkin sekitar tanggal 2 April,” kata Trump, dikutip dari Reuters, Selasa (25/3/2025).
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi perdagangan agresif yang telah diterapkan Trump sejak kembali menjabat pada 20 Januari 2025. Trump telah mengenakan tarif tambahan pada berbagai produk impor, termasuk barang dari China, Meksiko, hingga Kanada.

