Pakar Ini Ungkap 3 Permasalahan Digital dan Teknologi Informasi di Indonesia
JAKARTA, investortrust.id – Ekonom Harryadin Mahardika mengungkapkan 3 hal yang perlu digarisbawahi dalam permasalahan digital dan teknologi informasi (TI) yaitu masalah sumber daya manusia (SDM), badan hukum, serta keamanan data dan penyimpanan data.
Harryadin menuturkan, SDM di industri digital dan TI masih didominasi oleh SDM luar negeri atau ekspatriat (ekspat).
“Katakanlah developer, programmer, venture capital staf-stafnya, kemudian investment manager-nya, CEO-nya dan banyak lagi itu masih didominasi oleh pekerja asing atau ekspat dari luar negeri. Jadi kita tidak benar-benar menjadi tuan rumah untuk SDM-nya ini,” ucap Harryadin dalam rekaman Whatsapp yang diterima investortrust.id, Sabtu (3/2/2024).
Selanjutnya, badan hukum menjadi penting karena masih banyak industri digital dan TI di Indonesia yang badan hukumnya masih berkiblat ke luar negeri.
Baca Juga
Hati-Hati! 70% Transformasi Digital Perusahaan Berujung Kegagalan
“Hampir semua startup di Indonesia maupun perusahaan-perusahaan teknologi di Indonesia itu badan hukumnya selalu di luar negeri, mayoritas di Singapura, di Hong Kong atau juga di Amerika Serikat,” tandas Harryadin.
Haryadin menambahkan, “Ini problem besar sekali, ya… karena ketika (badan hukum) tidak bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri tentu saja ini terkait erat dengan masalah perpajakan, masalah pembayaran, sistem pembayaran dan sistem penerimaan, sehingga banyak sekali hal yang kemudian terpaksa di settle di luar.”
Terakhir, masalah keamanan data dan penyimpanan data yang masih menggunakan server di luar negeri. Dia menerangkan, perusahaan atau data center seharusnya didirikan di Indonesia agar mempermudah pengawasan.
“Data-data konsumen kita itu sudah bebas di server luar negeri ini, ‘bebas’ dalam artian itu dikuasai dan digunakan secara komersial oleh perusahaan-perusahaan TI maupun startup yang membuka cabangnya atau beroperasi di Indonesia. Nah ini juga penting, artinya kita harusnya mewajibkan mereka untuk membuka penyimpanan data di Indonesia, kemudian apabila data-data tersebut akan dipergunakan ke luar negeri atau dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan di luar yurisdiksi Indonesia itu harus melalui screening yang ketat termasuk data-data keuangan,” jelas Harryadin.
Baca Juga
Dirut BRI: Tak Picu PHK, Digitalisasi Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas
Sebagai informasi, laporan tahunan Honeynet Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tahun 2023 mencatat sekitar 279,84 juta serangan siber di Indonesia, meskipun serangan tersebut dinilai turun 24,4% dari tahun sebelumnya yang sejumlah 370,02 juta serangan siber.
Di sisi lain, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menerbitkan laporan survei penetrasi internet Indonesia 2024 yang mengungkapkan kasus penipuan online menjadi kasus paling rentan pada keamanan data di Indonesia. Dari 8.720 responden yang diwawancara oleh APJII pada 18 Desember 2023 hingga 19 Januari 2024, sebanyak 32,5% mengalami kasus penipuan online, serta 20,97% mengalami kasus pencurian data. Kasus pencurian data ini proporsinya naik dari survei tahun lalu sekitar 7,96%.
Adapun 19,31% responden yang perangkatnya terkena virus, 10,04% responden tidak dapat mengakses aplikasi, dan 5,32% responden dengan kasus-kasus lain ya.
Baca Juga
Digitalisasi Telkom di Sektor Kesehatan Permudah Pengelolaan Rumah Sakit

