Pertumbuhan Masih Lambat, Ini Saran Pakar untuk Memacu Penjualan Motor Listrik
JAKARTA, investortrust.id – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mencatat akumulasi motor listrik mencapai 80.000 unit dalam kurun waktu 2019-2023.
Meski begitu, Pengamat Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu menyatakan, laju pertumbuhan untuk motor listrik masih lambat.
Dia menekankan pentingnya sosialisasi manfaat kendaraan listrik hingga kepastian ketersediaan insentif untuk mendorong laju pertumbuhan populasi motor listrik.
“Untuk mendukung peningkatan populasi sepeda motor listrik ini, pemerintah dan stakeholder terkait perlu meningkatkan upaya sosialisasi manfaat kendaraan listrik, memperluas infrastruktur pengisian daya di berbagai wilayah, dan memastikan ketersediaan insentif yang memudahkan masyarakat beralih ke kendaraan listrik,” ujar Yannes dikutip dari pesan singkat kepada investortrust, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga
Anindya Bakrie: VKTR Bidik Produksi 3.000 Bus dan Truk Listrik
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), konversi motor konvensional ke motor listrik per Januari 2024 masih di angka 8.861 unit.
Yannes menuturkan, harus memperbanyak bengkel konversi yang bersertifikat, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memastikan insentif konversi sampai kepada masyarakat.
“Dari saya, yang penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat, memperbanyak jumlah bengkel konversi yang tersertifikasi, dan memastikan bahwa insentif konversi tersampaikan secara efektif kepada masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga
Berambisi Go International, Saham Ayam Nelongso (BAIK) Hampir ARB
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan subsidi konversi motor berbasis bensin ke motor listrik menjadi sebesar Rp 10 juta per unit di tahun 2024, naik dari sebelumnya Rp 7 juta per unit di tahun 2023.
Kenaikan nilai insentif konversi motor listrik tersebut ditetapkan dalam Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Permen ESDM Tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Listrik, yang diundangkan pada 15 Desember 2023.

