Proses Industri Hijau Akan Perkuat Industri TPT
JAKARTA, Investortrust.id - Penerapan industri hijau dapat memperkuat sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia, karena akan memenuhi standar green industry yang menjadi persyaratan sejumlah negara tujuan ekspor.
"Sebenarnya kita bisa membalikkan industri tekstil kita lebih kuat lagi karena mungkin selama ini banyak hal seperti measurements yang dikeluarkan oleh beberapa negara terutama untuk industri hijau," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (Dirjen IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufiek Bawazier di Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis (21/9/2023) yang dikutip Antara.
Di tengah tren pasar tekstil global yang didominasi oleh produk-produk dari industri hijau, terutama di Eropa, maka pemerintah mendorong para pelaku industri untuk beralih menerapkan proses produksi yang lebih ramah lingkungan.
"Kita sudah mulai melakukan langkah-langkah terutama untuk industri supaya menurunkan jejak karbonnya agar dia (produk tekstil) lebih kompetitif lagi," ujar Taufiek.
Dengan munculnya pelaku industri TPT yang menerapkan proses produksi ramah lingkungan, kata Taufiek, maka dapat menjadi referensi bagi produsen di industri tersebut untuk melakukan hal serupa. Dan berikutnya memenuhi standar pasar ekspor sehingga produk tekstil Indonesia dapat lebih mudah menjangkau pasar global.
"Jadi produk tekstil Indonesia juga akan dilirik, bahwa kita mengubah pembangkit-pembangkit industri tekstil yang menggunakan batu bara diubah ke yang lebih green. Nanti ini akan menjadi value buat industri tekstil Indonesia," ucapnya.
Menurut data Kemenperin, pada triwulan I 2023, laju pertumbuhan PDB industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sebesar 0,07%, melambat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 3,61% (yoy).
Kontribusi PDB industri TPT terhadap PDB nasional pada triwulan I 2023 juga mengalami penurunan menjadi 1,01% jika dibandingkan dengan triwulan I 2022 sebesar 1,10%.

