Pemerintah Pastikan Pengawasan Program Mandatori B40 Berjalan Optimal
JAKARTA, investortrust.id - Program mandatori pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis Biodiesel/FAME sebesar 40% ke dalam 60% bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak solar (B40) terus menunjukkan perkembangan yang positif sejak berlaku 1 Januari 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, seluruh aspek pelaksanaan, termasuk pengawasan dan monitoring, tetap berjalan dengan maksimal agar manfaat program ini dapat dirasakan oleh berbagai pihak.
Baca Juga
ESDM Akui Implementasi B40 Terkendala Keterbatasan Penyimpanan
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyampaikan, pemerintah tengah aktif melibatkan para stakeholder, salah satunya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk mendukung pendanaan dalam pengawasan program B40.
"Kami terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder agar implementasi dan pengawasan B40 berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Untuk pencapaian target penyaluran yang telah ditetapkan, kegiatan pengawasan dan monitoring akan tetap dilaksanakan secara maksimal," kata Eniya di Jakarta, dikutip Sabtu (22/2/2025).
Eniya meyakini pelaksaan program B40 dapat menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada energi di Indonesia.
“Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam mengakselerasi transisi energi, mengurangi ketergantungan impor BBM, serta mempercepat pencapaian target energi bersih dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sejak diterapkan pada 1 Januari 2025, program B40 telah mencapai realisasi penyaluran yang signifikan. Hingga 18 Februari 2025, penyaluran domestik telah mencapai 1.473.764 kilo liter (KL) atau 9,4% dari total alokasi nasional sebesar 15.616.586 KL.
Dari jumlah tersebut, 767.283 KL berasal dari penyaluran PSO atau 10,6% dari total alokasi PSO sebesar 7.554.000 KL dan 706.481 KL dari penyaluran non-PSO atau 8,8% dari total alokasi non-PSO sebesar 8.062.586 KL.
Baca Juga
Saat ini, sebanyak 79 dari 88 titik serah (Terminal Bahan Bakar Minyak/TBBM) telah menyalurkan campuran biodiesel 40% (BioGasoil atau B40). Satu titik serah masih dalam tahap peningkatan fasilitas agar dapat mendukung implementasi penuh, sementara delapan titik serah lainnya sedang dalam tahap persiapan.
Untuk memastikan transisi berjalan lancar, Pemerintah memberikan relaksasi penyaluran B35 bagi titik serah yang masih menyesuaikan sarana dan prasarana hingga 28 Februari 2025.

