Mandatori B40 Bikin Indonesia Tekan Impor Solar, Hemat Devisa Rp 130,21 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keberhasilan dalam penguatan ketahanan energi nasional melalui program mandatori biodiesel sepanjang 2025.
Bahlil melaporkan bahwa implementasi kebijakan B40, yang merupakan bahan bakar nabati (BBN) campuran 40% minyak sawit dan 60% solar, secara efektif menekan ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
"Saya bersyukur bahwa impor solar kita pada 2024 itu sekitar 8,3 juta ton. Kemudian impor kita pada 2025 turun menjadi kurang lebih 5 juta ton," ujar Bahlil dalam konferensi pers capaian kinerja Kementerian ESDM tahun 2025 di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga
PNBP Sektor ESDM 2025 Capai Rp 243 Triliun, Bahlil Ungkap Alasan Belum Capai Target
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel domestik Januari-Desember 2025 tercatat mencapai 14,2 juta kilo liter (KL), atau setara dengan 105,2% dari target indikator kinerja utama (IKU) yang ditetapkan sebesar 13,5 juta KL pada 2025. Keberhasilan ini berdampak langsung pada penurunan volume impor solar yang sangat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Bahlil, capaian ini menjadi fondasi kuat bagi pemerintah untuk mencanangkan target ambisius, yakni menghentikan sepenuhnya impor solar pada 2026. Target tersebut didukung oleh rencana uji coba biodiesel B50 yang dijadwalkan selesai pada semester pertama 2026.
“Pada 2026 untuk biodiesel B50 sudah dalam uji coba, akan selesai semester pertama, dan semester kedua kita akan melihat insyaallah kalau berhasil, maka kita akan canangkan untuk ke B50,” ucap Bahlil.
Dari sisi penghematan devisa, kebijakan biodiesel 2025 berhasil menghemat Rp 130,21 triliun dan mengurangi emisi mencapai 38,88 juta ton CO2 ekuivalen. Selain itu, meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp 20,43 triliun.
Baca Juga
DMO Batu Bara di 2026 Naik? Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas
Optimisme bebas impor solar 2026 ini didorong akan beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang akan meningkatkan kapasitas produksi solar dalam negeri secara masif. "Kalau B50 kita pakai dan RDMP kita di Kalimantan Timur diresmikan dalam waktu dekat, maka kita tidak akan melakukan impor solar lagi pada 2026," sebutnya.
Kendati demikian, pemerintah tetap memberikan catatan khusus untuk solar CN51 yang memiliki kualitas tinggi untuk kebutuhan industri alat berat. Opsi impor masih terbuka terbatas karena kapasitas produksi domestik yang masih dalam tahap pengembangan.

