Selain Dirjen Migas, Bahlil juga Nonaktifkan Direktur Hilir
JAKARTA, investortrust.id - Selain direktur jenderal minyak dan gas (dirjen migas), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menonaktifkan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Mustika Pertiwi dari jabatannya.
"Untuk direktur hilir migas itu juga nanti akan dievaluasi. Nanti akan ada penunjukan plt (pelaksana tugas)," ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Namun, kata Yuliot, Kementerian ESDM belum mengetahui sosok pengganti Mustika.
Dalam catatan investortrust.id, Mustika duduk sebagai pejabat tinggi pratama atau direktur di Ditjen Migas menggantikan Maompang Harahap.
Baca Juga
Geledah Ditjen Migas ESDM, Kejagung Usut Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina
Bahlil juga sebelumnya melakukan penonaktifan Dirjen Migas Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar sebagai bagian konsolidasi. "Itu biasa bagian konsolidasi dari institusi, biasa saja," ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (11/2/2025) dilansir Antara.
Dia menyampaikan bahwa Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno akan menjabat sebagai pelaksana harian (plh) dirjen migas. Menurutnya, pencopotan Achmad Muchtasyar sebagai dirjen migas harus melalui keputusan presiden (keppres). "Saya katakan kalau yang mencopot itu harus pakai keppres, sambil berjalan nonaktif," katanya.
Kasus LPG 3 kg
Berdasarkan informasi, penonaktifan pejabat ESDM itu tak lepas dari kasus kebijakan larangan penjualan LPG 3 kg ke pengecer yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Baca Juga
Pertamina Hormati Proses Hukum Tata Kelola Minyak Seusai Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung
Sebagai gambaran, larangan penjualan LPG 3 kg ke pengecer didasarkan pada surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. B-570/MG.05/DJM/2025 tanggal 20 Januari 2025. Dalam surat itu, terhitung 1 Februari 2025, pangkalan wajib mendistribusikan 100% LPG 3 kg ke konsumen akhir yaitu, rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
Atas dasar ketentuan tersebut, pangkalan tidak lagi diizinkan untuk mendistribusikan LPG 3 kg ke pengecer. Kebijakan itu pun menjadi polemik di masyarakat. Alhasil, Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk kembali mengizinkan pengecer menjual gas melon subsidi tersebut.
Untuk itu, pemerintah menjadikan 370.000 pengecer sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg mulai Selasa (4/2/2025). Artinya, pengecer diperbolehkan kembali untuk menjual gas melon. "Atas arahan Bapak Presiden, yang pertama adalah semua supplier yang ada, kita fungsikan mereka per hari ini, mulai menjadi sub-pangkalan," kata Bahlil.
Penggeledahan Kejagung
Selain ramai soal LPG 3 kg, di saat yang kurang lebih bersamaan, penonaktifan Achmad Muchtasyar dan Mustika dari jabatannya di tengah penggeledahan kantor Ditjen Migas oleh Kejaksaan Agung pada Senin (10/02/2025). Diketahui, Kejagung menggeledah tiga ruangan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM yang berlokasi di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Lokasi kantor itu terpisah dari kompleks utama Kementerian ESDM yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menerangkan, penggeledahan kantor dirjen Migas Kementerian ESDM terkait pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.
Harli membeberkan, kasus korupsi ini bermula dari terbitnya Peraturan Menteri ESDM Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri. Dalam aturan ini, PT Pertamina wajib mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan KKKS swasta.
Wamen ESDM Yuliot Tanjung mengatakan penonaktifan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar berlaku sejak Senin (10/2/2025) sebagai bagian evaluasi internal agar proses hukum berjalan independen. "Iya, penonaktifan per kemarin sore (Senin, 10 Ferbuari 2025)," kata Yuliot ditemui seusai rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Jakarta, Selasa (11/2/2025) dilansir Antara.
Baca Juga
Bahlil Nonaktikan Dirjen Migas Imbas Penggeledahan oleh Kejagung
Dia menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah adanya evaluasi internal yang dilakukan oleh Kementerian ESDM. "Untuk dirjen migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu, nanti akan dilihat bagaimana proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Achmad Muchtasyar pernah menjabat sebagai direktur di PT PGN dari Mei 2021 hingga November 2023. Ia juga pernah memegang posisi sebagai direktur pengembangan usaha di PT Rekayasa Industri dari September 2020 hingga Mei 2021.
Pada 2019, Achmad pernah bekerja sebagai spesialis layanan transportasi laut, kemaritiman, dan tol laut hingga 2020. Selain itu, Achmad juga memiliki pengalaman bekerja di SKK Migas dari 2013 hingga 2015.

