Mentan Amran Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Hambat Program Swasembada Pangan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan program pencapaian swasembada pangan sebagaimana yang ditargetkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak akan terhambat, meskipun ada efisiensi anggaran.
Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga
Celios: Efisiensi Anggaran Dilakukan Tanpa Pertimbangan Teknokratis
“Kami sudah terbiasa mengelola anggaran terbatas tapi hasil optimal. Tapi, doakan semoga (anggaran) tidak dikurangi,” kata Mentan Amran dala m keterangan tertulis, Selasa (11/2/2025).
Apabila terjadi pemotongan anggaran, Mentan Amran memastikan, program pencapaian swasembada pangan sesuai dengan target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak akan terhambat.
“Jangan karena anggaran semua terhambat. Apapun yang terjadi tidak masalah, yang penting swasembada tercapai,” ungkapnya.
Bahkan, menurut Mentan Amran, efisiensi anggaran bukan hal yang baru di Kementerian Pertanian (Kementan). Pada 2024, Mentan Amran sudah melakukan refocusing anggaran Kementan yang difokuskan untuk program prioritas dalam rangka peningkatan produksi padi nasional.
Baca Juga
DPR Nilai Pemangkasan Anggaran Kementerian PU Bisa Berdampak Keselamatan Pengguna Jalan
“Kami sudah melalukan pada 2024. Kami refocusing anggaran Rp 1,7 triliun untuk pompa, benih, alsintan, program oplah, dan sebagainya. Kami pangkas perjalanan dinas, rehab gedung, gunting pita seremonial,” terang Amran.
Lebih lanjut, Mentan Amran menekankan, pada refocusing tersebut, sumber daya manusia (SDM) dan kolaborasi dikerahkan, sehingga anggaran yang ada dapat memberikan hasil yang tetap optimal.
“Saat itu terjadi El Nino, La Nina. Sempat shortage di awal tahun 2024. Tapi alhamdulillah, anggaran terbatas tapi kita mampu menaikkan produksi secara signifikan dan menyelamatkan pangan,” imbuhnya.

