Mendag Sita 1.663 Koli 'Ballpress' Baju Bekas dan Kain Impor Ilegal Senilai Rp 8,3 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyita sebanyak 1.663 koli ballpres senilai Rp 8,3 miliar yang diduga dari impor ilegal. Ribuan barang tekstil yang diamankan tersebut, terdiri pakaian bekas, pakaian baru, dan kain gulungan baru.
Budi mengungkapkan, impor ilegal produk tekstil tersebut berasal dari China dan masuk melalui Kalimantan. "Perkiraan nilai barang pengawasan sebesar Rp 8,3 miliar, berupa ballpres asal impor yang diduga ilegal," ucap Budi dalam konferensi pers di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga
Kemendag dan Satgas Sita Barang Impor Ilegal Rp 46 Miliar, Ada Pakaian Bekas hingga Elektronik
Penindakan produk tekstil yang diimpor secara ilegal ini dilakukan bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, serta Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kementerian dan lembaga tersebut melakukan penindakan pada dua lokasi dengan waktu berbeda, yakni di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, dan Pelabuhan di Surabaya, Jawa Timur.
Lebih lanjut, Mendag Budi mengungkapkan, ribuan produk tekstil impor ilegal tersebut akan diserahkan ke aparat agar ditindakanjuti, berupa sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha. "Dapat dikenakan sanksi administrasi, berupa teguran tertulis, penghentian, hingga pencabutan perizinan berusaha," terang Budi.
Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Baca Juga
Polri Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 68 Miliar Sepanjang 2023
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, impor pakaian bekas ke Indonesia pada 2023 mencapai 12,9 ton. Jumlah tersebut menurun dari 2022 yang mencapai 26,2 ton dengan nilai Rp 4,3 miliar. Jumlah tersebut merujuk pada kelompok barang dengan kode impor HS 6309.00.00. Kode impor tersebut impor jenis pakaian bekas.
Namun, hingga Juni 2024, terjadi kenaikan nilai impor yang fantastis. Tercatat 1.627 ton dengan nilai barang Rp 6,1 miliar. Data BPS ini merupakan rekapitulasi dari tujuh pintu masuk internasional, di antaranya Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Ngurah Rai, Bandara Achmad Yani, Bandara Juanda, Pelabuhan Tanjung Mas, Pelabuhan Tanjung Perak, dan Kantor Pos Pasar Baru di Jakarta Pusat.

