Menag Pastikan Layanan Tak Terganggu meski Anggaran Dipotong Rp 14 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan respons setelah kementeriannya terkena efisiensi anggaran Rp 14 triliun dari total anggaran Rp 71 triliun, imbas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, efisiensi anggaran tidak akan mengganggu layanan Kemenag kepada masyarakat. Pihaknya telah memiliki cara untuk mengatasi persoalan tersebut.
Baca Juga
"Saya sangat optimistis ya, pendiri bangsa kita dahulu tanpa dukungan APBN. Bisa berbuat banyak, bisa berbuat besar," kata dia ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (4/2/2025) seusai menghadiri agenda diskusi panel bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ia mengimbau kepada para jajaran Kemenag dan kementerian/lembaga (K/L) lain untuk tidak terlampau takut dengan kebijakan efisiensi anggaran. Ke depan, kebijakan efisiensi anggaran yang diteken Prabowo akan menghadirkan hikmah bagi masyarakat. "Di sini tantangan kita semuanya bagaimana menciptakan opsi-opsi berlapis untuk mengatasi persoalan dan dampak yang muncul dari penghematan ini," ungkapnya.
Imam besar Masjid Istiqlal itu menjelaskan, alokasi anggaran Kemenag untuk 2025 terkena potongan hingga Rp 14 triliun. Saat ini, pihaknya tengah menyisir pos-pos anggaran yang akan dilakukan efisiensi. "Kami akan menyisir secara tepat supaya yang dipotong itu betul-betul yang pantas untuk dipotong," sambungnya.
Dari sejumlah pos anggaran yang terkena efisiensi, Nasaruddin Umar mengungkapkan, salah satu yang pasti dipangkas adalah biaya perjalanan dinas sesuai arahan langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Hal-hal yang tidak efisien, tidak efektif, tidak langsung mengaju kepada fisik, itu tetap kita akan ikuti. Namun, insyaallah kita akan ketemu hampir Rp 14 triliun dan kita tetap akan jalan. Kami punya anggaran Rp 71 triliun, insyaallah mudah-mudahan bisa jalan dengan angka itu," jelasnya.
Komitmen Kemenkeu
Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, komitmen Kementerian Keuangan mengefisienkan anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.
"Kita memasuki 2025 dengan pemerintahan baru, dengan setting baru, dengan prioritas-prioritas baru dari bapak presiden dan wakil presiden. Ini adalah dinamika yang wajar, dan kita akan menyesuaikan diri," ujar Suahasil, dalam keterangan resmi, Selasa (4/2/2025).
Suahasil mengatakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 muncul karena Presiden Prabowo Subianto melihat adanya potensi efisiensi dalam belanja negara. “Beliau meminta kita untuk duduk bersama meninjau lebih dalam, dan dari sana kita bisa melihat belanja-belanja yang perlu disesuaikan," ujar dia.
Baca Juga
Wamenkeu: Efisiensi Anggaran Bentuk Dukungan untuk Pengelolaan Keuangan Negara
Suahasil menyebut, dengan efisiensi ini tidak berarti mengurangi kualitas kinerja, melainkan menata kembali proses kerja agar lebih efektif. Salah satunya, komitmen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam digitalisasi.
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD. Setelah inpres ini keluar, Menteri Keuangan (Menkeu) mengeluarkan Surat Edaran S-27/MK.02/2025. Dalam surat edaran tersebut terdapat beberapa efisiensi untuk kementerian/lembaga (K/L).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, efisiensi setidaknya menggunakan 16 item yang terdapat di surat edaran menkeu. “Ya, sekurang-kurangnya item belanja tersebut,” kata Deni, melalui pesan singkat kepada Investortrust.id, Jumat (31/1/2025).

