BKPM Pastikan Layanan OSS Tidak Terganggu Imbas PDN Diretas
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan layanan perizinan berusaha melalui sistem online single submission (OSS) tidak mengalami gangguan usai terjadi peretasan terhadap pusat data nasional (PDN).
"OSS dipastikan tetap aman untuk melayani pelaku usaha," kata Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa dalam keterangan resmi, Senin (1/7/2024).
Menurut Tina, Kementerian Investasi/BKPM telah melakukan evaluasi berkala atas layanan-layanan publik seperti sistem OSS maupun contact center. Namun demikian, Kementerian Investasi/BKPM tetap waspada dan mengawal gangguan yang mungkin terjadi.
Baca Juga
Menko Polhukam: Seluruh Instansi Pemerintah Wajib Backup Data Mandiri
BKPM menyampaikan pengamatan sejak terjadi gangguan terhadap PDN, proses penerbitan nomor induk berusaha (NIB) pada sistem OSS tetap berjalan normal. Sampai tulisan ini diterbitkan, contact center BKPM tidak mencatat adanya keluhan pelaku usaha terhadap proses perizinan di sistem OSS.
“Layanan OSS masih berjalan normal di minggu lalu sampai sekarang, tapi tim tetap berjaga, memastikan tidak ada gangguan yang mungkin terjadi di kemudian hari,” jelas Tina.
Sementara itu, Kementerian Investasi/BKPM mencatat sepanjang 1 Januari-30 Juni 2024 total sebanyak 2,4 juta NIB diterbitkan melalui sistem OSS dengan rata-rata 13.000 per hari. Adapun lebih detail rata-rata per bulan pada Januari 8.263 NIB, Februari 11.802 NIB, dan Maret 19.924 NIB.
Baca Juga
Menko Polhukam Pastikan Layanan Publik Terdampak Serangan Ransomware Pulih Bulan Ini
"Kemudian bulan April 16.375 NIB, bulan Mei 13.683 NIB dan bulan Juni sebanyak 9.094 NIB," tutup Tina.

