Istana: Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Lagi agar Masyarakat Tak Kesulitan
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memastikan para pengecer dapat kembali menjual liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) atau gas melon mulai hari ini. Hasan menyatakan, keputusan ini diambil agar masyarakat tidak kesulitan mendapat elpiji 3 kg.
"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," kata Hasan kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga
Prabowo Instruksikan Kementerian ESDM Perbolehkan Pengecer Kembali Jual LPG 3 Kg
Sejalan dengan ini, Hasan meminta para pengecer LPG mendaftarkan diri melalui aplikasi MAP atau merchant apps pangkalan. Hal ini penting agar para pengecer dapat menjadi sub pangkalan resmi.
"Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi," katanya.
Dikatakan, PT Pertamina (Persero) juga akan mendorong para pengecer untuk mendaftar sebagai sub pangkalan resmi. Hal itu untuk melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir. Dengan para pengecer terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, harga di tingkat konsumen bisa terjaga.
"Begitu pula distribusi gas elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan liquid petroleum gas atau LPG 3 kilogam (kg) yang mulai sulit dicari masyarakat. Dasco mengatakan Prabowo telah menginstruksikan Kementerian ESDM untuk memperbolehkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg.
"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dasco menambahkan, secara parsial para pengecer tersebut nantinya menjadi sub pangkalan elpiji 3 kg. Dengan aturan-aturan yang ada diharapkan harga gas melon tidak lagi mahal di masyarakat.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," ujarnya.
Dasco mengatakan kebijakan melarang pengecer menjual gas 3 kg bukanlah perintah Presiden Prabowo. Namun, melihat banyaknya masyarakat yang antre untuk membeli gas melon, Presiden Prabowo kemudian turun langsung menyelesaikan persoalan tersebut.
"Melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," ucapnya.
Baca Juga
Bahlil Ungkap Masyarakat Harusnya Beli LPG 3 Kg Maksimal Rp 19.000
Ketua Harian Partai Gerindra itu juga membantah terjadi kelangkaan elpiji 3 kg. Ia memastikan stok LPG 3 kg aman.
"Stok tidak langka, stok ada. Stok terkonfirmasi tidak langka," tegasnya.

