Cerita Dasco soal Instruksi Prabowo agar Pengecer Bisa Jual Lagi LPG 3 Kg
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai kelangkaan tabung gas 3 kilogram (kg). Dari komunikasi tersebut, Prabowo menginstruksikan Kementerian ESDM untuk mengendalikan harga tabung gas 3 kg di tingkat pengecer.
“Supaya tidak mahal di masyarakat,” kata Dasco, di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dasco mengatakan, Prabowo meminta Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer tabung gas 3 kg per hari ini. Nantinya, pengecer yang ada akan dijadikan sebagai subpangkalan. Harga di tingkat pengecer ini nantinya akan diatur agar tidak memberatkan masyarakat. “Dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar dia.
Baca Juga
Prabowo Instruksikan Kementerian ESDM Perbolehkan Pengecer Kembali Jual LPG 3 Kg
Dasco menjelaskan, kebijakan pembatasan distribusi tabung gas 3 kg hanya di tingkat agen dan pangkalan bukan merupakan keputusan Prabowo. Alasan inilah yang membuat presiden kedelapan ini untuk turun tangan mengatasi kelangkaan tabung gas 3 kg dan mengizinkan penjualannya di tingkat pengecer. “Administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” ucap dia.
Dasco membantah kelangkaan tabung gas 3 kg. Dia memastikan stok tabung gas 3 kg tersebut masih tersedia. “Stok terkonfirmasi tidak langka,” kata dia.
Pemerintah sebelummnya membatasi pembelian LPG 3 kg hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi per 1 Februari 2025. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga dan penyaluran tepat sasaran. Namun, masyarakat justru mengalami kesulitan untuk mendapat LPG subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengharapkan agar para pengecer, seperti warung bisa naik kelas menjadi pangkalan resmi PT Pertamina (Persero). Dengan demikian, mereka bisa kembali mendapat hak untuk menjual LPG bersubsidi 3 kg alias gas melon.
Baca Juga
Bahlil memaklumi kondisi ini mengingat masyarakat biasanya hanya butuh menempuh jarak 100 meter untuk bisa membeli LPG 3 kg di warung-warung pengecer. Namun, kini mereka mesti menempuh jarak lebih 1 km untuk membeli gas melon di pangkalan resmi.
“(pembelian) di pangkalan ini yang membuat sekarang ada sedikit peralihan. Namun, saya sudah meminta agar pengecer yang sudah memenuhi syarat itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan,” kata Bahlil di Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Namun, pada hari yang sama, Kementerian ESDM mengubah kebijakan tersebut dan memastikan pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan sehingga warga bisa membeli di pengecer.
"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP)," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Saat ini, sebanyak 63 juta nomor Iinduk kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP. Perinciannya rumah tangga sebanyak 53,7 juta NIK, usaha mikro 8,6 juta NIK, petani/nelayan sasaran 50.000 NIK, dan pengecer 375.000 NIK.

