Diskon Tarif Listrik Bikin Deflasi, BKF: Untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
JAKARTA, investortrust.id – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan, kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan itu dikeluarkan di tengah kenaikan harga beberapa komoditas pangan akibat musim hujan.
“Program diskon tarif listrik sebesar 50% kepada sebagian besar pengguna merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi. Kebijakan ini berdampak positif bagi perekonomian sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” kata Febrio dalam keterangan resmi, Senin (3/2/2025).
Baca Juga
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan deflasi Januari 2025 sebesar 0,76% secara bulanan (mtm) dan tahun kalender (c to c), dan 0,76% secara tahunan (yoy). Deflasi terjadi karena terdorong kebijakan pemerintah yang memberi diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.
Meski demikian, Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pihaknya tak ingin terburu-buru menyimpulkan apakah kebijakan diskon tarif listrik juga akan memicu deflasi pada Februari 2025.
"Untuk yang Februari nanti kita lihat angka-angkanya saat saya umumkan pada awal Maret 2025 karena kami tidak bisa memprediksi," ujar Amalia.
Berdasarkan data BPS, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 1,94% (mtm) dengan andil inflasi sebesar 0,56%. Pada Januari 2025, cabai merah mengalami inflasi sebesar 61,67%, cabai rawit mengalami inflasi 65,84%, inflasi minyak goreng sebesar 2,27%.
“Tingginya harga cabai rawit dan cabai merah karena memang pada Januari 2025 curah hujan relatif tinggi dan biasanya pada saat curah hujan tinggi memengaruhi panen tanaman hortikultura,” tutur dia.
Baca Juga
Kepala BKF Mengungkap Pertumbuhan Ekonomi 2024 Jadi Lompatan 2025
Berdasarkan komponen, tren penguatan inflasi inti terus berlanjut mencapai 2,36% (yoy), mencerminkan permintaan yang masih tumbuh. Beberapa kelompok yang meningkat, antara lain pakaian dan alas kaki, pendidikan, peralatan rumah tangga, perawatan pribadi, dan jasa lainnya.
Musim hujan yang masih berlangsung juga mendorong naiknya beberapa harga pangan, sehingga menyebabkan peningkatan inflasi harga bergejolak mencapai 3,07% (yoy). Beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain produk unggas, cabai rawit, dan ikan segar.
Di sisi lain, komponen harga diatur pemerintah mengalami deflasi 6,41% didorong program diskon tarif listrik. Normalisasi tarif transportasi pasca libur Nataru, seperti tarif kereta api dan angkutan udara, juga berdampak pada menurunnya inflasi kelompok jasa angkutan penumpang.

