Realisasi TKDN Subholding Upstream Pertamina Lampaui Target
JAKARTA, investortrust.id - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai subholding upstream Pertamina, sepanjang 2024 berhasil mencatatkan capaian realisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 61,06%. Pencapaian ini di atas target TKDN yang ditetapkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) 2024 sebesar 57%.
"PHE berkomitmen menerapkan TKDN guna mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas nasional dan multiplier effect bagi industri dalam negeri," kata Corporate Secretary Subholding Upstream Pertamina Arya Dwi Paramita dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/2/2025).
Baca Juga
Geber Produksi Minyak, PHE Tawarkan 251 Sumur Idle pada Swasta
TKDN merupakan besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa dan gabungan barang dan jasa. Target TKDN ditetapkan untuk memastikan keberpihakan terhadap penggunaan produk dan sumber daya dalam negeri yang dapat mendukung kemajuan perekonomian nasional.
Untuk meningkatkan capaian TKDN di industri hulu migas, subholding upstream Pertamina melakukan kerja sama produktif dengan pelaku usaha lokal dan nasional dalam setiap proses pengadaan barang. "Subholding upstream Pertamina juga memiliki program rutin dalam upaya peningkatan capaian TKDN berupa coaching clinic TKDN untuk mendukung kemampuan mitra kerja dalam memahami TKDN," ujar dia.
Pelaksanaan program-program ini merupakan komitmen subholding upstream Pertamina untuk terus berkontribusi pada peningkatan kapasitas nasional yang telah menjadi bagian dalam upaya transformasi industri hulu migas, salah satunya melaksanakan peningkatan daya saing pemasok nasional.
Baca Juga
Perkuat Budaya Keselamatan, PHE OSES Peringati Bulan K3 Nasional 2025
PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip environmental, social, and governance (ESG). PHE juga senantiasa berkomitmen zero tolerance on bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya implementasi sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016.

