Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina Raih PDB Award 2024
Dua entitas di bawah Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina, masing-masing Pertamina EP Zona 7 dan PHE ONWJ, meraih Corporate Social Responsibility & Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2024, yang diserahkan langsung oleh Kementerian Desa, PembangunanDaerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, pekan lalu.
CSR & PDB Award adalah penghargaan yang diberikan Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) atau Forum Keberlanjutan Sosial Indonesia. Di mana tahun ini adalah penyelenggaraan yang ketiga.
CSR dan PDB Award diberikan ISSF kepada perusahaan dan organisasi yang memberikan kontribusi dalam percepatanpembangunan desa dalam pencapaian Suistainable Development Goals (SDGs) yang diinisasi Dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca Juga
Cek Harga BBM Pertamina di Seluruh Wilayah Indonesia Usai Libur Panjang Mei 2024
Pada Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2024 ini Pertamina EP (PEP) Zona 7 memperoleh tiga penghargaan. Pertama, Subang Field yang mendapat penghargaan gold untuk Program Pesona Subang. Lalu Tambun Field dan Jatibarang Field mendapat penghargaan silver masing-masing untuk program Program Melimpah dan Program Jari Tangan.
Sementara itu, PHE ONWJ dalam ajang yang sama mendapatpenghargaan silver berkat program Pemberdayaan Kelompok Disabilitas 5R++ (This Ability).
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin berharap penghargaan ini dapat memacu dunia usaha untuk menjadikan CSR sebagai program prioritas.
Baca Juga
Pertamina Raih Penghargaan Atas Upaya Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Wilayah Transmigrasi
Seluruh program tersebut sudah dijalankan masing-masing entitas Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina secara berkelanjutan, untuk mendukung masyarakat di sekitar operasional perusahaan,” kata Hari Setyono selaku Manager Communication, Relations & CID Regional Jawa.
Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina, merupakan pengelola hulu migas dengan wilayah meliputi PHE ONWJ, PHE OSES dan Pertamina EP Jawa Barat. Area kerja Regional Jawa mencakup Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung dan Bangka Belitung, dan Jawa Barat.

