Ada BPJS Kesehatan, Menkes Tetap Sarankan Masyarakat Tambah Asuransi Swasta
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memberikan saran kepada masyarakat agar tetap memiliki asuransi swasta meski ada BPJS Kesehatan yang dikelola negara.
Menurut Budi Gunadi, BPJS Kesehatan tidak dapat meng-cover seluruh jenis penyakit. “Bayangkan setiap paliatif penyakit tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta, sampai puluhan juta. Jadi nggak semua bisa di-cover. Nah, yang tidak bisa di-cover BPJS itu idealnya di-cover asuransi di atasnya,” kata Menkes dalam agenda Semangat Awal Tahun 2025 di Menara Global, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga
Isu Klaim BPJS Kesehatan Telat Bayar ke RS, Menkes Sebut BPJS Punya Dana Cukup
Budi Gunadi menjelaskan, asuransi swasta akan meng-cover penyakit-penyakit yang tidak bisa ditangani melalui BPJS Kesehatan. Namun, terdapat perbedaan biaya bulanan antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta.
“Ya udah ada dong asuransi swasta yang bayarnya mungkin nggak Rp 48.000 (iuran BPJS), mungkin Rp 100.000, Rp 150.000 sebulan,” ujar dia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kata Budi Gunadi, juga sedang memikirkan skema yang dapat melibatkan asuransi swasta untuk menanggung pengobatan di luar BPJS.
Baca Juga
BPJS Kesehatan Jadi Acuan Sistem Jaminan Kesehatan bagi Negara Lain
“Tapi nanti kalau dia kena ini (penyakit) yang nggak di-cover BPJS, yang puluhan juta sisanya itu bisa di-cover asuransi swasta,” tutur dia.
Dengan demikian, menurut dia, masyarakat yang tidak ditanggung BPJS tidak akan membebani. “Jadi, kalau kekurangannya bisa ditutup asuransi swasta, yang sakit tidak usah bayar besar. Sama seperti BPJS, dia bayarnya mungkin ratusan ribu rupiah atau berapa bulanannya, supaya mengurangi beban,” ucap dia.

