Disebut Alami Defisit Anggaran, Kota Cilegon Siapkan Formula Pembayaran Kewajiban
JAKARTA, Investortrust.id - Pemerintah Kota Cilegon disebut-sebut mengalami defisit anggaran pada tahun anggaran 2025, yang angkanya mencapai Rp 139 miliar. Tingginya kebutuhan dana untuk pengembangan wilayah kota dinilai menjadi penyebab defisit.
Mengomentari kabar tentang defisitnya anggaran pemerintahan Kota Cilegon, Maman Mauludin, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon mengakui bahwa pemerintah kota memang mengalami defisit anggaran untuk mendukung mendukung berbagai kebutuhan, termasuk infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum, serta layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.
Namun ia membantah besaran defisit mencapai Rp139 miliar. “Kewajiban pembayaran (defisit anggaran) yang ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) bukan sebesar Rp 139 miliar seperti yang diberitakan, melainkan sekitar Rp100 miliar,” kata Maman dalam pernyataan tertulis yang diterima, Senin (6/1/2024).
Dikatakan Maman, anggaran sejauh ini dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur penting, seperti jalan raya, gedung RSUD, Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Dinas Sosial (Dinsos), kantor kelurahan, serta gedung sekolah seperti SMPN 14 dan SMPN 15.
Baca Juga
Operasional Pabrik Cilegon Dihentikan, Manajemen Chandra Asri: Pabrik Lain Masih Beroperasi
Menurutnya, pembangunan modern di tingkat kota, provinsi, maupun negara memerlukan investasi besar untuk mendukung berbagai kebutuhan, termasuk infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum, serta layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Anggaran yang besar sering kali menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon, kata Maman, mengalami fluktuasi selama lima tahun pada 2016 hingga 2020 rata-rata Rp 630,05 miliar per tahun. Berikutnya pada 2021 hingga 2024 rata-rata PAD Rp 718,20 miliar per tahun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 88,149 miliar per tahun.
Masih menurut Maman pihaknya sudah memiliki formula dan cara teknis untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran. “Kami berkewajiban untuk menyelesaikan kewajiban terhadap pihak ketiga. Ini memperlihatkan bahwa Pemkot Cilegon penuh tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan dan sudah mempunyai format, formula dan cara cara teknis untuk menyelesaikan permasalahan dimaksud,” tuturnya.
Pemkot Cilegon sendiri telah berupaya menjalankan efisiensi dengan memprioritaskan hal-hal penting. Namun, hingga akhir Desember 2024, masih ada kendala yang dihadapi, terutama dari pendapatan pajak yang tidak terduga. "Ada kewajiban sekitar Rp 100 miliar yang harus diselesaikan pada 2025. Insyaallah, teman-teman di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyelesaikan ini dan memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga," ujarnya.
Lanjutnya, di tahun 2024 pendapatan Pemkot Cilegon mencapai lebih dari 80 persen dengan belanja mencapai 82,60 persen. Pihaknya pun telah melakukan efisiensi, di mana belanja dititikberatkan pada prioritas yang merupakan kegiatan wajib diselesaikan, seperti pembangunan RSUD.
Maman menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk mencegah hal serupa di masa depan. Sebagai langkah antisipasi, evaluasi pelaksanaan APBD 2024 akan menjadi acuan strategi untuk 2025. “Saya optimis target 2025 akan tercapai dan lebih baik dari 2024. Saya yakin teman-teman akan lebih realistis dalam penganggaran,” ujarnya seraya mengatakan bahwa defisit bukanlah hal yang perlu ditakuti, tetapi harus dipahami sebagai alat pembangunan. Tagihan yang ada pun menurutnya hanya tertunda, dan akan terbayarkan pada Februari 2025.

