Wamanperin Faisol Harap PPN 12% Tak Beri Dampak Berat ke Industri
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza berharap penerapan pajak penambahan nilai (PPN) 12% pada 2025 tidak terdampak pada kinerja, serta pertumbuhan sektor manufaktur, khususnya industri makanan dan minuman.
"Insyaallah tidak banyak dampaknya, apa yang dirasakan oleh industri," ucap Wamenperin Faisol saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Meski demikian, Wamenperin Faisol menyebutkan bahwa pihaknya akan terbuka untuk menerima keluhan, dan memberikan bantuan serta solusi. Hal tersebut dilakukan agar industri makanan dan minuman tidak terdampak terlalu dalam.
"Kalaupun ada yang dirasakan oleh industri kami sangat terbuka, untuk membantu mereka apa, mencari jalan keluar bersama-sama," ungkap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Baca Juga
Masih Dibahas, Jasa dan Barang Kena Tarif PPN 12% akan Diatur Lewat PMK
"Tapi saya yakin ini semua masih di dalam langkah yang sama antara Industri dan pemerintah untuk bisa menjalankan keputusan undang-undang, sekaligus juga menjaga perekonomian dan industri," tambah Faisol.
Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga menyampaikan tarif PPN 12% akan mulai diterapkan 1 Januari 2025, dan sejumlah produk akan diberikan fasilitas PPN DTP 1%, atau sama saja tak dikenai PPN.
Barang-barang yang tidak dikenakan PPN 12% di antaranya adalah kebutuhan bahan pokok atau bapok beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, rumah sederhana, rumah sangat sederhana, dan pemakaian air.

